Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Bullying Siswi SMP di Manggar Jadi Peringatan Serius, Komnas PA Minta Peran Guru dan Orang Tua

Senin, 01 September 2025 | September 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-01T07:45:17Z


Sisnet Radio-MANGGAR.
 Kasus perundungan (bullying) terhadap seorang siswi SMP di Manggar, Belitung Timur yang viral di media sosial kembali membuka mata banyak pihak tentang pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam melindungi anak-anak.

Ketua Komnas PA Babel, Imelda Handayani, menegaskan peristiwa ini tidak bisa dianggap sepele. Selain menimbulkan luka fisik, bullying berpotensi meninggalkan trauma psikologis mendalam pada korban.

“Dari video yang beredar, kejadian ini sangat memprihatinkan. Apalagi para remaja putri yang terlibat masih duduk di bangku SMP,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah berusaha menghubungi akun yang pertama kali mengunggah video tersebut untuk memastikan lokasi kejadian, kronologi, serta identitas pihak yang terlibat. Namun hingga kini, pesan yang dikirim belum mendapat respons.

Libatkan Semua Pihak

Imelda menekankan bahwa penanganan kasus bullying tidak cukup dilakukan oleh sekolah atau orang tua saja, tetapi harus melibatkan banyak pihak.

“Guru, orang tua, anak-anak yang bermasalah, Dinas Pendidikan, UPTD PPA, psikolog, lembaga perlindungan anak, hingga Satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan semuanya harus bergerak. Jika pelaku dan korban berasal dari satu sekolah, maka TPPK sekolah harus mengambil peran,” jelasnya.

Menurut Imelda, korban bullying hampir pasti mengalami trauma dan ketakutan sehingga membutuhkan pendampingan tenaga ahli. Selain itu, kasus ini juga memiliki dasar hukum yang kuat untuk diproses sesuai UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Pertemuan Difasilitasi Polres Beltim

Senin (1/9/2025) pukul 10.00 WIB, Polres Belitung Timur memfasilitasi pertemuan antara orang tua korban, orang tua pelaku, UPTD PPA, guru dari SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 4 Manggar, Psikolog Klinis Melly Triani, serta perwakilan Komnas PA.

Dalam forum tersebut, keluarga korban menyatakan telah memaafkan, namun tetap ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. “Itu hak mereka dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun,” tegas Imelda.

11 Anak Terlibat

Berdasarkan data Komnas PA, terdapat 11 anak yang terlibat, terdiri dari 1 orang dari SMPN 1, 4 orang dari SMPN 2, dan sisanya termasuk korban dari SMPN 4 Manggar.

Komnas PA Lakukan Pendampingan


Imelda menegaskan, pihaknya tidak hanya memantau tetapi juga sudah melakukan pendampingan langsung kepada semua pihak yang terlibat.

“Kami dari Komnas PA sudah melakukan pendampingan kepada anak-anak yang terlibat baik korban, pelaku, maupun saksi saat proses mediasi di Polres Belitung Timur. Kami juga memberikan pemahaman kepada orang tua agar anak-anak terus dipantau, diberi arahan, dan nasehat. Karena apa yang sudah mereka lakukan terhadap temannya adalah bentuk perilaku kekerasan atau yang sering kita sebut bullying,” jelasnya.

Ia menegaskan, pelaku bullying bisa dilaporkan, terutama bila sudah menimbulkan cedera fisik dan berdampak pada psikologis korban.

“Kami dari Komnas PA juga memastikan hak-hak anak baik korban, pelaku, maupun saksi tetap terjaga, dan kami akan terus mengawal kasus ini,” tambahnya.

Pesan untuk Guru dan Orang Tua

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan dan keluarga. Guru diharapkan lebih peka terhadap interaksi siswa, sementara orang tua perlu memperkuat komunikasi dengan anak-anaknya agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Bullying adalah pintu masuk berbagai masalah sosial lain. Maka, mari jadikan kasus ini momentum untuk memperkuat perlindungan anak di rumah maupun di sekolah,” tutup Imelda.(S)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update