Manggar – SISNET Radio, Sebanyak 150 juru sembelih hewan dari berbagai desa di Kabupaten Belitung Timur mengikuti Pelatihan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban di Masa Kejadian Luar Biasa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Tata Cara Penyembelihan Sesuai Syariat, Kamis (24/4/2025), di Auditorium Zahari MZ Manggar.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar.
Dalam sambutannya, Wabup Khairil Anwar menyambut baik pelatihan ini karena sangat penting untuk menjamin keamanan daging kurban dan pelaksanaan ibadah yang sesuai syariat Islam.
"Saya apresiasi inisiatif pelatihan ini. Penyembelihan yang sehat dan sesuai syariat sangat penting bagi kualitas ibadah dan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Koordinator Pelatihan, Correy Wahyu Adi Sulistyo mengatakan peserta pelatihan terdiri dari pengurus masjid, panitia kurban, penyuluh pertanian, dan perwakilan penyembelih hewan dari seluruh desa di Kabupaten Beltim.
“Tujuan utama kita adalah mengajarkan cara memilih hewan kurban yang sehat dan mengenalkan syarat penyembelihan yang benar sesuai agama. Karena masih banyak yang belum memahami baik soal PMK maupun teknis penyembelihan yang sah,” jelas Correy.
Selain menerima materi teori, peserta juga diberikan praktik penyembelihan, meskipun hanya menggunakan batang pisang karena keterbatasan anggaran.
Tata Cara Penyembelihan Sesuai Syariat Islam:
-
Penyembelih harus seorang Muslim, baligh, dan berakal sehat.
-
Hewan yang disembelih harus halal, disunnahkan menghadap kiblat dan digulingkan ke kiri.
-
Alat sembelih harus tajam, tidak boleh dari tulang, gigi, atau kuku.
-
Menyembelih dengan satu kali sayatan pada leher bagian depan, memutus saluran napas, makan, dan dua pembuluh darah tanpa memutus tulang leher.
-
Harus menyebut nama Allah saat menyembelih.
-
Membaca doa penyembelihan dan tidak diperbolehkan menyembelih sambil makan, minum, merokok, atau kegiatan lain.
Dengan pelatihan ini, diharapkan para juru sembelih di Kabupaten Belitung Timur dapat menyembelih hewan kurban secara syar’i dan higienis, sehingga kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat tetap aman dan layak.(sis)