Belitung Timur, 16 Januari 2025 – Proyek Peningkatan Situ Kulong Minyak kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada pembangunan Tugu 1001 yang diduga merupakan duplikasi tanpa izin dari Tugu 1001 Warung Kopi, ikon Kota Manggar yang dikenal dengan julukan "Kota 1001 Warung Kopi." Pembangunan tugu kembar ini memicu polemik di tengah masyarakat.
Pemilik Tugu Asli Merasa Tidak Dihargai
Aditia Gumilar, pencipta asli Tugu 1001 di Manggar, mengaku terkejut setelah mengetahui adanya duplikat tugu yang dibangun tanpa pemberitahuan maupun persetujuannya.
“Saya sama sekali tidak tahu ada duplikat Tugu 1001. Tidak ada pihak manapun yang memberitahu atau meminta izin. Kami merasa diabaikan, mengingat proses pembangunan Tugu 1001 di Manggar bukanlah hal yang mudah,” ungkap Aditia.
Meski belum mendaftarkan hak cipta secara resmi, Aditia menegaskan bahwa tindakan duplikasi tersebut tetap dapat diproses melalui jalur hukum.
“Meski hak cipta belum didaftarkan secara resmi, hukum tetap memberikan hak untuk menggugat jika hasil karya kita digunakan tanpa izin,” tambahnya.
Kepala Proyek Lepas Tangan
Agus Saputra, Kepala Satuan Nonvertikal Tertentu Pengelolaan Sumber Air (SNVT/PJSA) Babel, yang terlibat dalam proyek ini, tidak memberikan banyak tanggapan saat dikonfirmasi. Ia justru meminta agar media menanyakan langsung kepada Bupati Belitung Timur.
“Silakan tanyakan langsung kepada bupati. Media harus berpegang pada fakta, bukan opini atau kesimpulan sepihak,” tegas Agus.
Tanggapan Bupati Belitung Timur
Bupati Belitung Timur menjelaskan bahwa proyek ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi terhadap karya Tugu 1001 dan untuk mendukung pengembangan pariwisata lokal.
“Pemkab memang mengusulkan proyek ini, namun saya tidak mengetahui detail desain awalnya. Kami berharap proyek ini dapat menjadi destinasi wisata alternatif. Terkait duplikat tugu, nanti akan kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Bupati.
Harapan Publik
Kontroversi ini memunculkan berbagai pendapat di masyarakat. Sebagian mendukung proyek ini sebagai langkah memajukan pariwisata dan ekonomi lokal, namun sebagian lainnya mengkritisi proses yang dianggap tidak menghormati hak pencipta asli.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini dengan adil, sembari berharap agar proyek tetap memberikan manfaat positif bagi Kabupaten Belitung Timur.(sis)