22 Januari 2025
Sisnet Radio – Manggar, Belitung Timur , Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur melalui Forum Lalu Lintas Jalan yang melibatkan Satuan Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, PU, dan pemangku kepentingan lainnya, memulai uji coba pemberlakuan sistem satu arah di kawasan SITU Kulong Minyak. Kebijakan ini dirancang untuk mengatasi kemacetan dan mendukung kelancaran kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Belitung Timur ke-22 yang akan berlangsung pada 27 Januari mendatang.
Uji Coba Selama Satu Bulan
Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur, Bapak Candra, menjelaskan bahwa penerapan satu arah ini masih dalam tahap uji coba selama satu bulan. "Setelah uji coba ini, kami akan mengevaluasi hasilnya, termasuk menerima masukan dari masyarakat apakah ada yang pro, kontra, atau usulan lain untuk perbaikan sistem ini," jelasnya.
Uji coba ini juga dimanfaatkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama libur lima hari ke depan dan selama pelaksanaan acara HUT Beltim. Sistem satu arah ini juga didukung oleh penerapan ruang parkir baru di kawasan Kulong Minyak.
Tindakan terhadap Pelanggar
Selama masa uji coba, pengendara yang melanggar perboden akan diberikan peringatan. "Namanya saja masih uji coba. Namun, setelah masa uji coba berakhir dan aturan ini diterapkan secara permanen atau temporer, akan ada sanksi bagi pelanggar rambu lalu lintas yang sudah dipasang," tegas Bapak Candra.
Dukungan dari Pedagang
Salah satu pedagang di kawasan Kulong Minyak, Ibu Wani, menyambut baik kebijakan ini. Ia mengatakan bahwa aturan satu arah justru membuat jalan lebih teratur dan tidak mempengaruhi aktivitas jual-beli di kawasan tersebut. "Kami sebagai pedagang mendukung sekali aturan ini. Selain jalan jadi lebih rapi, suasana juga terasa lebih nyaman," ujarnya.
Pedagang lain yang turut memberikan pendapat melalui media Sisnet Radio juga menyatakan dukungannya. Mereka mengapresiasi langkah ini karena dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas tanpa memengaruhi pendapatan mereka. "Dengan jalan yang lebih teratur, pelanggan juga lebih nyaman datang ke tempat kami," ujar salah satu pedagang.
Harapan Pemerintah
Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan baru ini demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman. Kebijakan satu arah di Kulong Minyak diharapkan tidak hanya menjadi solusi untuk mengurai kemacetan tetapi juga menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih terintegrasi di Belitung Timur.(sis)