Jumat, 7 Februari 2025
Sisnet Radio, Belitung Timur – Polres Belitung Timur (Beltim) menegaskan akan menindak pelajar yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau tidak standar pada kendaraan roda dua. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat serta laporan dari pihak sekolah terkait aktivitas tersebut.
Kapolres Beltim AKBP Indra F Dalimunthe menyatakan bahwa pihaknya telah menerima permintaan dari beberapa sekolah untuk menertibkan siswa yang berkendara ke sekolah dengan menggunakan knalpot bersuara bising.
Selain itu, Polres Beltim juga telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Kabupaten Beltim mengenai berbagai pengaruh negatif seperti geng motor, bullying, hingga penggunaan knalpot racing yang dapat berdampak buruk pada masa depan generasi muda.
"Kami terus memberikan edukasi kepada pelajar SD hingga SMA dengan materi yang beragam. Kami juga mengajak para guru untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari pengaruh negatif tersebut," tambah AKBP Indra, didampingi Kabag Ops Polres Beltim AKP Yandri C Akip.
Sosialisasi yang dilakukan mencakup berbagai aspek penting seperti larangan bullying, tidak bercanda berlebihan, menghindari perkelahian, anti geng motor, tertib berkendara, menjauhi narkoba, serta tidak terlibat tawuran maupun penggunaan knalpot racing.
Kapolres Beltim mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Kesadaran ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang bertanggung jawab serta menjaga kondusifitas di masyarakat.(sis)
(Sumber: Diskominfo Belitung Timur)