Dalam rangkaian acara yang disaksikan ribuan masyarakat tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Belitung Timur menyerahkan secara resmi sertifikat hak atas tanah kepada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPN Belitung Timur dan diterima oleh Bupati Kamarudin Muten, didampingi Wakil Bupati Khairil Anwar, serta jajaran Forkopimda.
Adapun sertifikat yang diserahkan meliputi:
-
Sertifikat hak atas tanah Sekolah Rakyat
-
Sertifikat hak atas tanah SMA Unggul Garuda
-
187 sertifikat aset milik Pemda Belitung Timur
Kepala BPN Belitung Timur menegaskan, penyerahan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum atas aset daerah. “Bertepatan dengan peringatan 80 tahun Indonesia merdeka, kami secara resmi menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk SMA Unggul Garuda, Sekolah Rakyat, dan 187 aset Pemkab Beltim. Kami berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan dengan baik demi kemajuan dan kesuksesan Belitung Timur,” ujarnya.
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan BPN. Menurutnya, penyerahan sertifikat ini bukan hanya seremonial, tetapi langkah strategis dalam menjaga dan mengoptimalkan aset daerah, khususnya di bidang pendidikan. “Alhamdulillah, sertifikat ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan aset daerah, sehingga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” kata Bupati.
Momen bersejarah ini turut disiarkan secara langsung melalui Radio Sisnet 90,5 FM, sehingga masyarakat yang tidak hadir tetap dapat mengikuti jalannya acara. Suasana penuh kebersamaan dan antusiasme masyarakat menambah makna pawai pembangunan tahun ini, yang tidak hanya menampilkan kemeriahan drumband dan parade, tetapi juga menandai langkah nyata dalam memperkuat fondasi pembangunan Belitung Timur.(S)