Manggar, Media SisNet (17/1) — Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan untuk melakukan pemotongan dan pengurangan (refocussing) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebesar 50 persen. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi keuangan negara yang mengalami defisit berat, termasuk defisit murni sebesar Rp98 miliar di Pemkab Belitung Timur (Beltim).
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Beltim, Drs. Burhanudin, SH, dalam Apel Bulanan ASN yang digelar di halaman Kantor Bupati pada Jumat (17/1). Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan beberapa poin penting terkait kondisi keuangan daerah serta langkah strategis yang harus diambil untuk mengatasi situasi ini.
Defisit APBD 2025 Sebesar Rp98 Miliar
Bupati menjelaskan bahwa defisit murni sebesar Rp98 miliar pada APBD 2025 berdampak langsung pada pengurangan kegiatan dan program pemerintah daerah. Oleh karena itu, kondisi ini tidak boleh dianggap remeh dan harus disikapi dengan langkah-langkah strategis, salah satunya refocussing anggaran sebesar 50 persen di seluruh OPD.
Strategi Refocussing dan Penghematan
Bupati menggarisbawahi beberapa strategi penting yang perlu diterapkan untuk memastikan efisiensi anggaran:
Meminimalisasi anggaran secara selektif dengan mengurangi dana perjalanan dinas dan pos anggaran yang tidak terlalu mendesak.
Memprioritaskan program penting agar pelaksanaannya tetap efektif dan efisien.
Meningkatkan kolaborasi dan komunikasi antarinstansi untuk menciptakan sinergi yang lebih baik.
Dukungan untuk Calon PPPK
Selain itu, Bupati meminta dukungan dari seluruh calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berjumlah 1.358 orang. Mereka diminta untuk tidak mengeluhkan biaya administrasi, termasuk tarif kelengkapan administrasi kesehatan, karena hal ini merupakan kontribusi terhadap pendapatan daerah yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan (Perda).
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Beltim ke-22
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh pegawai Pemkab Beltim untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam perayaan Hari Jadi Kabupaten Beltim ke-22 yang akan diperingati pada 27 Januari 2025. Perayaan ini menjadi wujud syukur kepada Tuhan dan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Beltim.
Dengan optimisme dan kerja sama yang solid, Bupati yakin Kabupaten Beltim mampu menghadapi tantangan ini dan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Sis)