Notification

×

Iklan

Iklan

Beli Elpiji 3 Kg di Desa Baru Manggar Wajib Lampirkan KK dan KTP

Sabtu, 18 Januari 2025 | Januari 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-18T09:02:06Z


Berdasarkan rilis Diskominfo SP Kabupaten Belitung Timur yang diterima Radio Sisnet, warga Desa Baru Kecamatan Manggar kini diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP kepala keluarga saat membeli gas elpiji 3 kilogram (kg). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi elpiji subsidi tepat sasaran, menyusul adanya kendala distribusi yang ditemukan di lapangan.

Rapat untuk menentukan aturan ini digelar di Kantor Desa Baru pada Jumat (18/1), dipimpin oleh Kepala Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam (Ekbang dan SDA) Setda Kabupaten Beltim, Tri Astuti Ramadhani Haliza. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Ryo Guntur Triatmoko, Kepala Desa Baru Husnul Khalik, kepala dusun, serta pengelola pangkalan elpiji di wilayah Desa Baru.

“Kesepakatan ini mengatur bahwa satu KK dan KTP hanya dapat membeli satu tabung elpiji 3 kg. Ini adalah tindak lanjut dari temuan lapangan tim Monitoring dan Evaluasi (Monev),” ungkap Tri Astuti.


Antisipasi Kebocoran Penyaluran

Dalam rilis yang diterima, disebutkan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengatasi tingginya konsumsi elpiji subsidi akibat kebocoran distribusi. Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Ryo Guntur menjelaskan bahwa selama ini ditemukan manipulasi data pembelian di mana satu keluarga dapat membeli lebih dari satu tabung gas.

“Pembelian wajib melampirkan KK dan KTP untuk memastikan distribusi lebih tertib. Kami juga akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan ini berjalan sesuai rencana,” tegasnya.

Ia turut mengimbau masyarakat untuk membeli gas sesuai kebutuhan, mengingat pasokan dari agen ke pangkalan telah mencukupi.

Pengawasan di Pangkalan
Sementara itu, Kepala Desa Baru, Husnul Khalik, menyatakan bahwa pengawasan akan dilakukan secara intensif melalui kepala dusun di sembilan pangkalan yang ada.

“Langkah ini untuk memudahkan pangkalan menyalurkan gas kepada masyarakat Desa Baru, sekaligus meminimalisir potensi kecurangan,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi distribusi elpiji subsidi, sehingga kebutuhan masyarakat yang berhak dapat terpenuhi dengan baik.

(Berita ini disusun berdasarkan rilis dari Diskominfo SP Beltim yang diterima oleh Radio Sisnet).

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update