Sisnet Radio-Manggar, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional terkait pengentasan kemiskinan ekstrem. Pada Senin (26/5/2025), Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, melakukan peninjauan ke lokasi persiapan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kabupaten Beltim.
Program yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ini bertujuan menyediakan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Sekolah Rakyat menyasar peserta didik yang termasuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Pemerintah Kabupaten Beltim siap melaksanakan program yang digagas Pak Presiden Prabowo,” ujar Bupati, yang akrab disapa Afa.
Lokasi Sementara dan Rencana Pembangunan Permanen
Sambil menunggu pembangunan fasilitas utama, pelaksanaan Sekolah Rakyat sementara akan menggunakan gedung eks Kantor BPBD Kabupaten Beltim. Gedung ini dipilih karena dinilai layak, memiliki kondisi bangunan yang baik, serta ruangan dan area yang memadai.
“Bangunannya masih bagus, ada banyak ruangan dan tempatnya juga luas,” jelas Afa saat meninjau lokasi.
Lebih lanjut, Afa mengungkapkan bahwa Pemkab Beltim telah menyiapkan lahan seluas 8,6 hektare untuk pembangunan fasilitas permanen Sekolah Rakyat.
“Pada saat rapat dengan Menteri, kita sudah sampaikan bahwa untuk persiapan tanah sudah disiapkan 8,6 hektare. Mengingat tahun ajaran baru sudah dekat, kita gunakan dulu gedung ini untuk tahap awal,” terangnya.
Fasilitas Gratis dan Terpadu
Sekolah Rakyat akan memberikan layanan pendidikan yang komprehensif dan bebas biaya. Selain pendidikan formal, siswa juga akan mendapatkan fasilitas makan, minum, kebutuhan sekolah, hingga asrama.
“Yang pasti Sekolah Rakyat ini gratis. Semua peserta didik akan ditanggung penuh oleh negara,” tegas Afa.
Fasilitas yang akan disiapkan mencakup ruang belajar, layanan kesehatan, asrama, serta sarana pendukung lainnya. Ini diharapkan menjadi model pendidikan berbasis kesetaraan sosial yang mampu menjadi solusi konkret dalam memutus rantai kemiskinan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Beltim.
Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Kami menyambut baik dan siap mendukung penuh kebijakan nasional ini, karena ini bentuk nyata kehadiran negara untuk masyarakat,” pungkas Afa.(S)