Manggar, Sisnet Radio – RSUD Muhammad Zein Belitung Timur (Beltim) akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Penerapan KRIS ini akan menggantikan sistem kelas I, II, dan III yang selama ini digunakan dalam pelayanan rawat inap BPJS.
Direktur RSUD Muhammad Zein, dr. Vonny Primasari, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan renovasi bertahap pada gedung rawat inap untuk menyesuaikan dengan standar KRIS yang ditetapkan pemerintah.
“Renovasi dilakukan agar pelayanan bisa sesuai standar nasional. Targetnya, Juli 2025 sudah bisa diterapkan,” ujar dr. Vonny, Rabu (14/5).
KRIS dirancang untuk memberikan pelayanan yang merata dan setara bagi seluruh peserta BPJS, dengan maksimal empat tempat tidur per ruang rawat, kamar mandi dengan shower, dan fasilitas kebersihan tanpa bak mandi.
“Kami ingin meningkatkan kualitas layanan agar semua pasien mendapatkan standar pelayanan yang sama tanpa perbedaan kelas,” jelas dr. Vonny.
Perubahan ini menjadi langkah strategis RSUD Muhammad Zein untuk mendukung program nasional dalam transformasi sistem jaminan kesehatan yang lebih adil dan berkualitas.(s)