Manggar, Radio Sisnet – Suasana Rapat Paripurna ke-XIV DPRD Kabupaten Belitung Timur, Selasa (10/6/2025), mendadak menjadi sorotan publik. Rapat yang sedianya membahas agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 ini diwarnai interupsi dengan nada tinggi dari salah satu anggota dewan.
Interupsi tersebut menyinggung isu pelunasan tunggakan iuran BPJS masyarakat, yang menurut anggota dewan itu belum sepenuhnya terealisasi sebagaimana visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Kamarudin Muten dan Khairil Anwar, saat masa kampanye lalu.
Peristiwa ini viral setelah potongan videonya tersebar luas di media sosial seperti Facebook dan grup-grup WhatsApp. Uniknya, dukungan terhadap anggota dewan yang melakukan interupsi justru banyak datang dari pihak yang sebelumnya merupakan lawan politik pasangan Afa–Khairil di Pilkada lalu. Beberapa komentar bernada keras dan sinis pun bermunculan, yang mengarah pada nuansa belum "move on" dari hasil pemilu.
Namun, publik dikejutkan oleh informasi lanjutan yang beredar di beberapa grup WA. Disebutkan bahwa anggota dewan yang bersuara lantang soal BPJS itu justru memiliki tunggakan BPJS pribadi senilai Rp 6 juta—dengan keterangan bahwa tunggakan tersebut atas nama istrinya. Bahkan, beredar kabar bahwa yang bersangkutan telah meminta bantuan Ketua DPRD untuk membantu penyelesaian masalah tersebut.
Dalam rapat tersebut, Bupati Beltim, Kamarudin Muten (Afa), menanggapi dengan tenang dan menyatakan bahwa persoalan tunggakan BPJS masyarakat sebenarnya sudah ditangani.
“Untuk urusan BPJS, tidak ada masalah lagi. Warga hanya tinggal melapor ke kantor BPJS. Ini adalah bagian dari komitmen kami, Afa–Khairil, dan sudah kami sampaikan berulang kali,” jelas Afa.
Sementara itu, Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, memberikan penjelasan bahwa rapat tersebut masih berada pada tahap penyampaian awal Raperda RPJMD dari pemerintah daerah ke DPRD. Pembahasan materi, masukan, dan koreksi akan dilakukan dalam rentang dua bulan ke depan.
“RPJMD ini belum sampai ke tahap pembahasan isi. Jadi, belum saatnya menyampaikan sanggahan atau masukan terhadap visi-misi. Prosesnya nanti ada,” terang Fezzi.
Kejadian ini menjadi cermin bahwa dinamika politik pasca-Pilkada masih terasa di ruang-ruang formal pemerintahan. Namun yang perlu diingat, saat ini semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memikirkan kemajuan Beltim ke depan, tanpa terus dibayangi oleh rivalitas politik masa lalu.
“Untuk siapapun warga Beltim hari ini, saatnya bergandeng tangan. Pembangunan adalah tanggung jawab bersama,” tutur Ade Kelana, Ketua LSM FAKTA, yang juga hadir memantau jalannya sidang paripurna. (s)