Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Belitung Timur dan Sisnet Radio Kolaborasi Lewat Program “Jaksa Menyapa”

Jumat, 25 Juli 2025 | Juli 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-25T10:41:36Z


Manggar, SisnetBeltim.
| 25 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri Belitung Timur resmi menggulirkan program edukatif bertajuk “Jaksa Menyapa”, bekerja sama dengan Sisnet Radio 90,5 FM sebagai media siaran utama. Program ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam menjangkau masyarakat secara langsung melalui media penyiaran, khususnya dalam memberikan pemahaman hukum secara interaktif dan terbuka.

Tayang perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, program ini dipandu oleh penyiar Mamak Ully, dan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Belitung Timur:

  • Ayu Yulensi Putri, S.H., Jaksa Fungsional Bidang Pidana Khusus

  • Risdy Ardiansyah, S.H., Staf Bidang Intelijen

Mengusung tema “Korupsi di Lingkungan Pendidikan – Merampas Masa Depan Bangsa”, talkshow berdurasi satu jam ini mengupas secara lugas bentuk-bentuk korupsi yang dapat terjadi dalam dunia pendidikan, serta upaya pencegahan dan pelaporan oleh masyarakat.

Korupsi di Sekitar Kita, Termasuk di Sekolah

Jaksa Ayu menjelaskan bahwa korupsi bukan hanya soal penyalahgunaan uang negara secara langsung, tetapi juga bisa terjadi dalam bentuk pengalihan dana yang tidak sesuai peruntukan. Contohnya dalam pengadaan buku LKS atau pungutan yang seharusnya dibiayai oleh Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah).

“Masyarakat harus tahu bahwa Dana BOS mencakup banyak kebutuhan sekolah, termasuk buku dan fasilitas belajar. Bila masih ada pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya, maka patut dipertanyakan,” ujar Jaksa Ayu.

Ia juga menyebut pentingnya peran Komite Sekolah sebagai representasi orang tua untuk memastikan transparansi dan tidak menjadi perpanjangan tangan kebijakan yang merugikan wali murid.


Masyarakat Bisa Melapor — Bahkan Secara Anonim

Staf Bidang Intelijen, Risdy Ardiansyah, menegaskan bahwa Kejaksaan terbuka menerima laporan masyarakat, termasuk melalui mekanisme whistleblower. Pelaporan dapat disampaikan langsung ke kantor Kejari Beltim, atau via jalur diskusi dan pengumpulan bukti terlebih dahulu.

“Silakan laporkan dugaan korupsi. Kalau ada bukti, seperti dokumen atau foto kegiatan, akan kami telaah. Jika terbukti mengarah pada pidana, kasus akan dilimpahkan ke Bidang Pidsus,” tegas Risdy.

Ia juga mengimbau masyarakat tak perlu takut, karena identitas pelapor bisa dirahasiakan sepenuhnya.

Respons Positif Pendengar dan Pemerintah Daerah

Dalam sesi interaktif, beberapa pendengar turut menyampaikan pertanyaan dan pengalaman. Salah satunya Datuk MZ dari Desa Kelubi, yang mengangkat soal kurangnya kesadaran masyarakat desa terhadap hak-hak pendidikan anak.

Ada juga Bang Ji’i (Zikril, S.S.), Staf Ahli Bupati Belitung Timur, yang menyatakan apresiasi:

“Program ini sangat dibutuhkan masyarakat. Saya berharap ‘Jaksa Menyapa’ terus berlanjut, karena pendidikan dan kesadaran hukum itu penting. Sisnet Radio sangat strategis untuk menjangkau masyarakat Belitung Timur.”

Pengetahuan Hukum untuk Semua

Selain soal korupsi, Jaksa Ayu juga menyampaikan dasar hukum dalam program, merujuk pada:

  • UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

  • UU No. 20 Tahun 2001 sebagai perubahan atas UU sebelumnya

  • Permendikbud No. 6 Tahun 2022 tentang Juknis BOS

“Masyarakat punya hak tahu, punya hak awasi. Jangan takut bertanya atau mengawasi. Semua ini demi masa depan anak-anak kita,” ujar Ayu menutup sesi.

Program Jaksa Menyapa dapat didengarkan secara rutin di Radio Sisnet 90,5 FM dan disaksikan melalui siaran langsung di laman Facebook Sisnet Beltim. Kejari Beltim dan Sisnet Radio berkomitmen melanjutkan kolaborasi ini secara berkala dengan topik-topik hukum yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.


🖋 Redaksi Sisnet Radio | 
📡 90,5 FM Suara Masyarakat Belitung Timur
📱 Tonton ulang di Facebook: @sisnetbeltim

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update