Notification

×

Iklan

Iklan

Tinggal 7 Hari Lagi! Kasatlantas Beltim dan Tim Samsat Sosialisasikan Pemutihan Pajak di Radio Sisnet

Kamis, 24 Juli 2025 | Juli 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-24T04:54:42Z


Manggar 23 Juli 2025 

Manggar, SisnetRadio.Kasatlantas Polres Belitung Timur, IPTU Zody Andrian, bersama tim dari Samsat Belitung Timur, Jasa Raharja, dan BAKUDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambangi Studio Radio Sisnet 90,5 FM, Rabu (23/7/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan informasi penting tentang program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tinggal 7 hari lagi sebelum berakhir pada 31 Juli 2025.

Sosialisasi ini disampaikan langsung di sela-sela program “Karaoke Bersama Sisnet”, dan disambut antusias oleh para pendengar setia.

Operasi Patuh Menumbing dan Pentingnya Kepatuhan Berlalu Lintas

IPTU Zody, yang hadir bersama KBO Lantas IPDA Yuda dan tim gabungan Samsat, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya edukasi publik, seiring dengan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025 yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi lebih kepada mengedukasi masyarakat untuk tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas. Kepatuhan itu bukan karena ada operasi, tapi karena sadar akan pentingnya keselamatan,” ujar IPTU Zody.

Ia menambahkan bahwa operasi ini menyasar tujuh pelanggaran utama, seperti kelebihan kecepatan, kelengkapan surat kendaraan, penggunaan knalpot brong, serta dokumen kendaraan palsu atau tidak sah. Sepanjang Januari hingga Juli 2025, tercatat 32 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Beltim, meningkat dari 21 kasus di tahun sebelumnya, dengan korban meninggal dunia mencapai 2 orang, luka berat 10 orang, dan lainnya luka ringan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pendengar Sisnet Radio, untuk tertib berlalu lintas. Gunakan helm, pastikan kendaraan lengkap, dan jadikan kepatuhan sebagai kebutuhan,” tegasnya.


Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sementara itu, perwakilan dari UPT BAKUDA Provinsi Kep. Babel wilayah Beltim, Bapak Raka, menyampaikan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada 31 Juli 2025. Program ini memberikan tiga manfaat utama bagi wajib pajak:

  1. Bebas denda pajak kendaraan bermotor, termasuk sanksinya.

  2. Bebas biaya balik nama kendaraan, baik dalam provinsi maupun mutasi dari luar provinsi.

  3. Bebas pajak progresif.

“Silakan manfaatkan program ini. Cukup bayar pajak tahun berjalan, tanpa beban tunggakan masa lalu,” ujar Raka.

Ia juga menginformasikan bahwa Samsat Belitung Timur berlokasi di sebelah RSUD Beltim, tepatnya di Jalan Raya Gantung, Dusun Manggaruan, Kecamatan Manggar.

Jasa Raharja: Jaminan Kecelakaan dan Alasan Pentingnya STNK Aktif

Perwakilan Jasa Raharja Wilayah Beltim, Bapak Akhsan, turut menjelaskan pentingnya STNK yang aktif dan sah sebagai syarat utama untuk mendapatkan santunan kecelakaan lalu lintas.

“Kami menjamin korban kecelakaan yang melibatkan kendaraan umum maupun pribadi, baik di darat, laut, atau udara. Termasuk juga pejalan kaki atau pengendara yang ditabrak,” ujar Akhsan.

Jasa Raharja memberikan santunan untuk korban luka-luka dan meninggal dunia, yang dananya dikumpulkan dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), tercantum di bagian belakang STNK atau notis pajak. (S)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update