Belitung timur - Sisnet radio. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan sikap siap memberikan advokasi dan pendampingan hukum terhadap peserta aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025), yang diduga mengalami tindakan kriminalisasi.
Dalam pernyataan resminya, PERMAHI Babel menegaskan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Karena itu, segala bentuk upaya yang berpotensi membatasi atau mengkriminalisasi kebebasan berekspresi masyarakat dinilai sebagai langkah yang bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum.
Dua Poin Dasar Sikap PERMAHI Babel
Pernyataan sikap organisasi mahasiswa hukum tersebut didasari dua hal pokok:
-
Menjamin terpenuhinya hak-hak hukum para peserta aksi, termasuk hak atas keadilan dan perlindungan hukum yang bebas dari intervensi.
-
Menilai aksi unjuk rasa sebagai ekspresi ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pengelolaan pertambangan timah dan kesejahteraan rakyat, yang seharusnya direspons dengan pendekatan dialog, bukan tindakan represif.
Ketua DPC PERMAHI Babel, Taufik Hidayat, menyampaikan keprihatinannya atas adanya dugaan tindakan kasar dan represif di tengah massa aksi.
“Kami menyayangkan terjadinya tindakan anarkis dalam aksi yang pada dasarnya bertujuan menyuarakan hak rakyat. Namun jika ada peserta aksi yang mengalami intervensi atau upaya kriminalisasi, PERMAHI Babel siap memberikan pendampingan hukum secara profesional,” tegasnya.
Dorongan untuk Langkah Fundamental
PERMAHI Babel juga mendesak Pemerintah dan PT Timah Tbk untuk mengambil langkah fundamental dalam menyelesaikan persoalan tata kelola pertambangan yang terus menimbulkan keresahan sosial di masyarakat.
Mereka menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penetapan harga beli timah dari penambang rakyat, agar tidak lagi terjadi kesenjangan harga yang merugikan masyarakat lokal serta mendorong terciptanya sistem pertambangan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.
“Konflik tambang ini tidak akan selesai hanya dengan tindakan pengamanan. Diperlukan keberpihakan pada rakyat dan keterbukaan dalam tata kelola,” tambah Taufik.
📌 Reporter: Tim Redaksi Sisnet (Alpin)
📍 Editor: M. Sahrul | Sumber: DPC PERMAHI Babel