Manggar, Sisnetradio.com – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mulai melakukan langkah strategis melalui penataan ulang tenaga pendidik guna menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di tengah potensi krisis guru akibat gelombang pensiun massal.
Penataan tersebut mencakup pemetaan distribusi guru, seleksi kompetensi pedagogik, serta evaluasi kemampuan mengajar, khususnya pada penguatan literasi bahasa dan kualitas metode pembelajaran di ruang kelas.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Beltim, saat ini terdapat sekitar 171 guru honorer, dengan total tenaga pendidik lebih dari 280 orang. Pada tahun 2026, sebanyak 74 guru dipastikan memasuki masa purnatugas, kondisi yang dinilai berpotensi menimbulkan kekosongan tenaga pengajar di sejumlah satuan pendidikan.
“Jika tidak diantisipasi sejak sekarang, kita akan menghadapi kekurangan guru secara serius, terutama di sekolah-sekolah negeri. Sementara pengisian formasi tidak bisa sepenuhnya mengandalkan tenaga honorer karena keterbatasan regulasi dan kebijakan kepegawaian,” ujar Drs. Idwan Fahrozi, M.PAR, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur.
Idwan menjelaskan, Pemkab Beltim telah menginisiasi komunikasi intensif dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) guna mendorong keterlibatan pemerintah pusat dalam penyediaan skema pembiayaan dan kebijakan afirmatif bagi tenaga pendidik di daerah.
Langkah tersebut diharapkan mampu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus memastikan keberlanjutan kesejahteraan guru tanpa mengorbankan mutu pendidikan.
“Permasalahan ini bukan hanya dialami Belitung Timur, tetapi hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Karena itu kami mendorong agar pemerintah pusat menyiapkan mekanisme pendanaan dan regulasi yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Beltim menegaskan bahwa seluruh kebijakan penataan tenaga pendidik tetap mengacu pada Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta regulasi pendidikan nasional, guna menjamin kepastian hukum dan menjaga stabilitas birokrasi pendidikan.
Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan Beltim juga akan melanjutkan program pembinaan dan dialog langsung ke sekolah-sekolah, melibatkan kepala sekolah dan pengawas, sebagai bagian dari upaya konsolidasi internal serta pelurusan dinamika yang berkembang di lapangan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Beltim untuk memastikan transformasi pendidikan berjalan secara terukur, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.(S)



