Notification

×

Iklan

Iklan

LKPP RI Dorong Beltim Wujudkan Desa Mandiri dan Antikorupsi Melalui Tata Kelola Pengadaan yang Berintegritas

Kamis, 18 Juni 2026 | Juni 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-18T11:41:35Z


Manggar, Sisnet Radio – Upaya membangun desa yang mandiri, transparan, dan bebas dari praktik korupsi terus diperkuat. Kabupaten Belitung Timur menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam penguatan tata kelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di tingkat desa dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di Desa dan Pendampingan Penyusunan Pedoman Kebijakan PBJ BLUD di Lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang digelar di Auditorium Zahari Mz, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia) sebagai bagian dari komitmen nasional dalam memperbaiki sistem pengadaan agar semakin profesional, terbuka, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP RI, Ari Sulindra, menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut dikelola secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, kematangan tata kelola PBJ desa membutuhkan beberapa unsur penting, mulai dari aturan yang jelas, sistem pengawasan, hingga peningkatan kemampuan aparatur desa dalam menjalankan proses pengadaan.

“Pengadaan barang dan jasa harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa. Pelaksanaannya juga dapat dilakukan secara swakelola dengan semangat gotong royong, sehingga desa mandiri dapat diwujudkan bersama,” ujar Ari.

Ia menegaskan, tata kelola pengadaan yang baik juga menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun desa antikorupsi.

Kabupaten Belitung Timur sendiri mendapat perhatian khusus dari LKPP RI karena telah memiliki desa yang berhasil menjadi contoh dalam penerapan nilai integritas, yakni Desa Mekar Jaya yang telah ditetapkan sebagai desa antikorupsi.

Menurut Ari, keberadaan Desa Mekar Jaya diharapkan dapat menjadi inspirasi sekaligus penggerak bagi desa-desa lainnya.

“Tidak semua daerah memiliki desa antikorupsi. Kami berharap Desa Mekar Jaya dapat membantu LKPP maupun KPK dalam mendorong desa-desa lain menuju desa yang mandiri dan antikorupsi,” ungkapnya.


Sementara itu, Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai pengadaan barang dan jasa memiliki peranan besar dalam menentukan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

“PBJ merupakan instrumen strategis dalam pembangunan, pelayanan masyarakat, serta mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Namun kita menyadari masih ada tantangan di tingkat desa, baik dari sisi regulasi, sumber daya manusia, maupun tata kelola,” kata Bupati.

Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi langkah penting agar pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bupati berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh pihak terkait dalam menciptakan sistem pengadaan yang bersih dan profesional.

“Harapan kita, kegiatan ini semakin memperkuat komitmen bersama untuk membangun sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tutup Kamarudin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Beltim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Beltim, perwakilan LKPP RI, Kementerian Dalam Negeri, para kepala desa, serta pengelola BLUD se-Kabupaten Belitung Timur.

Sisnet Radio – Menyampaikan Informasi, Menguatkan Inspirasi.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update