Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Beltim Luncurkan Program Renovasi 1.000 RTLH, Warga Berpenghasilan Rendah Didorong Miliki Hunian Layak

Jumat, 12 Juni 2026 | Juni 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-11T20:52:05Z


Manggar, Sisnet Radio
– Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) resmi meluncurkan Program Renovasi 1.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sekaligus menyerahkan buku rekening kepada penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Zahari MZ, Kamis (11/6/2026), menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mempercepat peningkatan kualitas rumah masyarakat, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan hunian.


Peluncuran program ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan buku tabungan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat BSPS.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) Beltim, Idwan Fikri mengatakan rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan, keamanan, kenyamanan, serta kualitas hidup keluarga.

"Rumah bukan hanya tempat berteduh, tetapi menjadi fondasi penting bagi kehidupan yang sehat, aman dan bermartabat," ujar Idwan.

Menurutnya, hingga tahun 2026 Pemkab Beltim telah berhasil melakukan renovasi sebanyak 474 unit rumah tidak layak huni melalui berbagai sumber pembiayaan.

Jumlah tersebut terdiri dari 244 unit melalui APBD Kabupaten Beltim, 30 unit melalui bantuan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta 200 unit melalui Program BSPS dari Pemerintah Pusat.

Pemkab Beltim juga telah menyiapkan rencana renovasi tambahan sebanyak 250 unit RTLH pada tahun 2027. Dengan dukungan pemerintah pusat, provinsi, dunia usaha dan masyarakat, target renovasi 1.000 rumah diharapkan dapat tercapai lebih cepat.

BSPS Bantu Warga Perbaiki Rumah Secara Swadaya

Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Permukiman Kementerian PKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Fahmi menjelaskan Program BSPS merupakan program nasional yang telah berjalan sejak tahun 2006 dan sebelumnya lebih dikenal masyarakat sebagai program bedah rumah.


Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Untuk Kabupaten Belitung Timur tahun 2026, terdapat 430 unit rumah yang masuk dalam program BSPS. Pada tahap awal, sebanyak 200 rumah menerima bantuan.

Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tenaga kerja.

"Program ini mendorong masyarakat memperbaiki rumahnya secara swadaya dengan dukungan stimulan pemerintah," jelas Ahmad Fahmi.

Ia berharap kerja sama pemerintah pusat dan daerah dapat terus mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni, sehingga semakin banyak keluarga di Beltim dapat tinggal di rumah yang sehat dan aman.

Bagi masyarakat penerima manfaat, program ini bukan hanya memperbaiki bangunan rumah, tetapi juga memberikan harapan baru untuk kehidupan keluarga yang lebih nyaman dan lebih baik.

(Sisnet Radio Belitung Timur)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update