Senin 7 Apr 2025

Notification

×
Senin, 7 Apr 2025

Iklan

Iklan

Ketua DPRD Belitung Timur pimpin rapat paripurna IV penyampaian tiga raperda

Senin, 10 Maret 2025 | Maret 10, 2025 WIB | 37 Views Last Updated 2025-03-10T11:39:55Z


10 Maret 2025
 

Sisnet Radio- Belitung Timur, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Fezi Oktolseja, memimpin Rapat Paripurna IV Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang membahas penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Belitung Timur pada Senin, 10 Maret 2025.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur, para Wakil Ketua serta Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, pejabat daerah, dan tokoh masyarakat. Sekretaris DPRD, Fitri Zakiah, S.IP, M.URP, M.Eng, membuka acara dengan pembacaan rekapitulasi daftar hadir guna memastikan terpenuhinya kuorum sidang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah awal dalam pembahasan tiga Raperda strategis yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. Ketiga Raperda tersebut adalah:

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak

    Raperda ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak, memastikan tumbuh kembang yang optimal, serta memberikan perlindungan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

  2. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi
    Penyesuaian regulasi ini dilakukan guna menyelaraskan kebijakan daerah dengan perubahan regulasi nasional, khususnya dalam mendukung iklim investasi yang lebih kondusif sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

  3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
    Revisi peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah agar lebih optimal dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam pemaparannya, Bupati Belitung Timur menyampaikan harapan agar ketiga Raperda ini dapat dikaji secara mendalam dan mendapat persetujuan DPRD demi kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah.

Setelah penyampaian Raperda oleh Bupati, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan bertugas melakukan pembahasan lebih lanjut. Keputusan pembentukan Pansus dibacakan oleh Sekretaris DPRD dan disetujui secara aklamasi oleh seluruh peserta rapat.

Menutup sidang, Ketua DPRD Belitung Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berkontribusi dalam proses legislasi ini. Ia berharap pembahasan Raperda dapat berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan ketukan palu sebanyak tiga kali, Rapat Paripurna IV resmi ditutup.

Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Belitung Timur kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. (S)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update