Belitung Timur, 20 Mei 2025
Sisnet Radio - Manggar. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan para petugas Juru Parkir (Jukir), serta mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli) di lapangan, Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., memberikan instruksi tegas kepada jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk segera melaksanakan pembinaan dan pelatihan terhadap para jukir.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kasat Lantas Polres Belitung Timur, Iptu Zody Andrian, S.Kom., akan memimpin langsung kegiatan pembinaan dengan tiga fokus utama:
1. Pemahaman Etika Penggunaan Peluit
Jukir diharapkan memahami perbedaan makna tiupan peluit dalam konteks lalu lintas, mulai dari isyarat menjalankan, memperlambat, hingga memberhentikan kendaraan, agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengaturan di lapangan.
2. Peran Serta dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)
Sebagai bagian dari lingkungan publik, para jukir juga diajak untuk ikut membantu Polri dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas atau potensi tindak kejahatan.
3. Larangan Keras terhadap Pungutan Liar
Kapolres menegaskan bahwa seluruh jukir wajib mematuhi tarif resmi yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
“Jika terdapat praktik pungutan melebihi ketentuan, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pungli atau pemerasan, dan dapat dikenakan tindakan hukum tegas,” ujar Kapolres dalam arahannya.
Upaya Pencegahan dan Penataan Aset Publik
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Belitung Timur dalam menata kembali penggunaan aset publik dan memastikan bahwa pelayanan masyarakat berjalan secara tertib, profesional, dan bebas pungli.
Rencana pelaksanaan kegiatan pembinaan akan dikawal oleh jajaran Satlantas dan akan melibatkan instansi teknis terkait guna memastikan transparansi dan efektivitas program.(s)