Notification

×

Iklan

Iklan

"Perkembangan Terbaru Perselisihan Hasil Pilkada Belitung Timur: Sidang Pendahuluan di Mahkamah Konstitusi"

Jumat, 17 Januari 2025 | Januari 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-17T03:17:07Z













Perkembangan terbaru mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Kabupaten Belitung Timur adalah sebagai berikut:

  • Sidang Pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK): Pada 9 Januari 2025, MK menggelar sidang pendahuluan untuk perkara PHPU Bupati Belitung Timur. Pasangan calon nomor urut 1, Burhanudin dan Ali Reza Mahendra, mengajukan gugatan terhadap hasil pemilihan yang memenangkan pasangan nomor urut 2, Kamarudin Muten dan Khairil Anwar. Mereka mendalilkan adanya pelanggaran berupa politik uang melalui program bazar murah yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 2 di lima kecamatan, yaitu Manggar, Dendang, Gantung, Simpang Renggiang, dan Kelapa Kampit. Pemohon meminta MK untuk memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di lima kecamatan tersebut.

  • Kesiapan Bawaslu Belitung Timur: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belitung Timur menyatakan kesiapan penuh dalam menghadapi sidang lanjutan PHPU Pilkada Serentak 2024 di MK. Mereka telah menyiapkan berbagai dokumen dan bukti untuk mendukung proses persidangan.

  • Dugaan Pelanggaran oleh Bawaslu Belitung Timur: Dalam persidangan pendahuluan, Ketua Tim Kuasa Hukum Pemohon, Gugum Ridho Putra, mendalilkan adanya pelanggaran serius yang melibatkan Ketua Bawaslu Belitung Timur. Hal ini mencuat dalam persidangan pendahuluan Pilkada 2024 di MK.

Saat ini, proses persidangan masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Semua pihak terkait, termasuk KPU dan Bawaslu Belitung Timur, telah menyatakan kesiapan mereka dalam menghadapi proses hukum ini. Keputusan akhir akan ditetapkan oleh MK setelah melalui serangkaian sidang dan pemeriksaan bukti.

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update