Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Beltim Serahkan Sertifikat Tanah 25 Hektare untuk Pembangunan SMA Unggul Garuda

Selasa, 03 Juni 2025 | Juni 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-03T13:31:59Z


3 Juni 2025

Sisnet Radio-Manggar, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) resmi menyerahkan sertifikat elektronik hak pakai atas tanah seluas 247.000 meter persegi (25 hektare) kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk pembangunan SMA Unggul Garuda di wilayah tersebut.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, kepada Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Media Massa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Ezki Tri Rezeki Widianti, dalam sebuah seremoni di Kantor Bapelitbangda Beltim, Selasa (3/6/2025).

Acara turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, selaku pemberi pendampingan hukum dalam proses hibah, Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim Dendy, serta jajaran pejabat Pemerintah Daerah lainnya.

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Memajukan Pendidikan

Dalam sambutannya, Ezki menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses percepatan penyediaan lahan untuk pembangunan SMA Unggul Garuda.

“Penyerahan sertifikat ini adalah langkah awal penting dalam mewujudkan sekolah menengah atas berkualitas dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Belitung Timur,” ujar Ezki.

Menurutnya, pembangunan SMA Unggul Garuda adalah bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win yang menjadi prioritas nasional, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan digitalisasi pendidikan.

“Kami meyakini bahwa sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah seperti ini akan menjadi fondasi kuat bagi pemerataan akses pendidikan berkualitas di seluruh pelosok Indonesia,” tambahnya.


Komitmen Daerah Mendorong Peningkatan SDM

Bupati Beltim, Kamarudin Muten, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Pendidikan, Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan, dan semua pihak yang telah terlibat dalam menyelesaikan proses hibah.

“Kami mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang telah memberikan pendampingan dan pendapat hukum selama proses ini. Ini adalah bentuk komitmen daerah untuk mendukung kemajuan pendidikan,” kata Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan SMA Unggul Garuda diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan unggulan yang akan berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, tidak hanya untuk Belitung Timur, tetapi juga bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Indonesia secara keseluruhan.

“Dengan penyerahan sertifikat ini, kami berharap proses pembangunan bisa segera dimulai. Sekolah ini akan menjadi simbol kemajuan pendidikan di daerah dan menjadi kebanggaan masyarakat Beltim,” tegasnya. (S)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update