Notification

×

Iklan

Iklan

LSM FAKTA Dorong Penertiban Aktivitas Meja Goyang di Belitung Timur

Kamis, 07 Agustus 2025 | Agustus 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-07T22:15:33Z


Sisnet radio -Manggar, 4 Agustus 2025
 . Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aksi Keadilan Tambang (FAKTA) mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah Belitung Timur untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan meja goyang yang dinilai telah mencoreng pengelolaan pertambangan di daerah ini.

Ketua LSM FAKTA, Ade Kelana, menyoroti semakin maraknya aktivitas pengolahan bijih timah ilegal yang dilakukan melalui meja goyang, serta kian seringnya kasus pengiriman timah ilegal yang terungkap oleh aparat penegak hukum. Fakta ini, menurutnya, mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan tambang di Belitung Timur.

“Sangat miris melihat kondisi ini. Pengolahan timah ilegal yang dilakukan oleh meja goyang telah menjadi bagian dari keprihatinan serius, dan ini terjadi secara terbuka di banyak titik di Belitung Timur,” ujarnya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), disebutkan bahwa segala bentuk kegiatan pertambangan, termasuk pengolahan dan pemurnian, wajib memiliki izin yang sah dari negara. Bahkan, Pasal 161 dari undang-undang tersebut secara tegas menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan menampung, memanfaatkan, mengolah, mengangkut, atau menjual mineral tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

“Jika aktivitas menampung dan mengangkut saja bisa dijerat hukum, mengapa aktivitas pengolahan melalui meja goyang yang jelas-jelas ilegal dibiarkan begitu saja?” tambah Ade Kelana.

Ia menegaskan bahwa meja goyang bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat Belitung Timur. Karena itu, pihaknya meminta keberanian dan keseriusan dari Polres Beltim, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta DPRD untuk turun tangan dan menertibkan aktivitas tambang ilegal ini.

“Kekayaan alam yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa di Beltim ini harus mampu dikelola dan dimanfaatkan sebaik mungkin demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

LSM FAKTA pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama menata ulang sistem tata niaga dan pertambangan di Belitung Timur agar berjalan sesuai hukum, berpihak pada lingkungan, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.(S)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update