Notification

×

Iklan

Iklan

“Jaksa Menyapa” di 90,5 FM Sisnet Radio Bahas Pemberantasan Korupsi: Masyarakat Antusias Sampaikan Aspirasi

Senin, 08 Desember 2025 | Desember 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-08T07:03:59Z


SISnet Radio - Manggar, Senin 8 Desember 2025. Program edukasi hukum “Jaksa Menyapa”, kerja sama Kejaksaan Negeri Belitung Timur dengan 90,5 FM Sisnet Radio, kembali hadir mengudara dari Studio Sisnet pada pukul 10.00 WIB. Dengan topik “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, siaran ini mendapat sambutan luas dari masyarakat dan menjadi ruang berdiskusi yang konstruktif mengenai isu-isu korupsi di tingkat daerah.

Acara dipandu oleh penyiar Sisnet Radio, Pak IIF (nama udara: Kang Asep), yang membawakan dialog dengan gaya komunikatif, santun, dan informatif sehingga memudahkan pendengar memahami setiap penjelasan yang disampaikan narasumber.


Hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Belitung Timur:

  • Ayu Yulensi Putri, S.H
    Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, Seksi Tindak Pidana Khusus

  • Bimo Aji Santoso, S.H
    Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi, Seksi Tindak Pidana Khusus

Dalam dialog tersebut, para narasumber menjelaskan secara komprehensif bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, pola penyimpangan anggaran, hingga potensi praktik pungli yang kerap muncul dalam pelayanan publik. Penjelasan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat lebih bijak mengenali indikasi korupsi di lingkungan masing-masing.

Antusiasme pendengar terlihat dari banyaknya pertanyaan yang masuk melalui saluran interaktif Sisnet Radio. Warga mempertanyakan berbagai isu yang berkaitan dengan transparansi dana desa, akuntabilitas pejabat publik, hingga mekanisme pelaporan bila menemukan dugaan penyimpangan.

Menanggapi hal tersebut, para narasumber menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melapor.

“Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Bila ada dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan dana pemerintah, mohon segera dilaporkan melalui kanal resmi yang telah disediakan,” tegas narasumber.

Sebagai wujud komitmen dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan transparan, Kejaksaan Negeri Belitung Timur menyediakan Nomor Pengaduan Resmi:

📞 0811 1051 0036
(Layanan Pengaduan Resmi Kejaksaan Negeri Belitung Timur – Lapor bila menemukan dugaan penyelewengan dana pemerintah)

Program “Jaksa Menyapa” tidak hanya memberikan edukasi hukum, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan institusi penegak hukum. Melalui dialog yang terbuka, bijaksana, dan solutif, program ini diharapkan dapat memperkuat budaya antikorupsi serta mendorong kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Belitung Timur.(S)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update