Belitung Timur, Sisnet Radio – Polemik antara masyarakat Desa Buding dan perusahaan perkebunan kelapa sawit terkait tuntutan plasma 20 persen kembali mencuat. Ratusan warga sebelumnya mendatangi Kantor Bupati Belitung Timur untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Tuntutan tersebut berkaitan dengan kewajiban plasma yang dinilai masyarakat belum sepenuhnya dirasakan, meskipun persoalan ini disebut telah melalui proses pada masa perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) tahun 2023.
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur pun merespons dengan menggelar pertemuan dan membuka ruang mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Pemerintah Tekankan Mediasi dan Penyelesaian Sesuai Aturan
Pemerintah daerah menegaskan bahwa persoalan ini tetap akan ditindaklanjuti dengan mengedepankan mekanisme yang berlaku, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menempuh jalur yang sesuai hukum serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Dorong Pendekatan Ekonomi Produktif
Di tengah tuntutan yang berkembang, muncul pandangan bahwa penyelesaian tidak hanya berfokus pada pembagian plasma, tetapi juga melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa perusahaan dapat mengambil peran melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diarahkan pada kegiatan usaha produktif, seperti:
- Peternakan ayam kampung dan sapi
- Usaha kecil berbasis kelompok
- Keterlibatan dalam jasa angkutan dan operasional perusahaan
- Dukungan bibit bagi masyarakat yang memiliki lahan
Pendekatan ini dinilai lebih berkelanjutan karena mendorong masyarakat untuk aktif berusaha.
“Fokusnya bagaimana masyarakat diberdayakan melalui usaha produktif, bukan hanya menerima hasil,” ujar salah satu sumber.
Peluang Keterlibatan Masyarakat
Selain CSR, masyarakat juga berpeluang dilibatkan dalam berbagai kegiatan perusahaan, seperti proses replanting (peremajaan kebun) maupun aktivitas pendukung lainnya.
Model ini diharapkan mampu menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara perusahaan dan masyarakat, sekaligus membuka peluang ekonomi baru.
Warga Harapkan Keadilan
Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Buding berharap adanya kejelasan dan keadilan atas pemanfaatan lahan yang selama ini dikelola perusahaan.
Masyarakat juga mengakui keterbatasan dalam menempuh jalur hukum secara mandiri, sehingga berharap pemerintah dapat hadir sebagai penengah yang bijaksana.
Perusahaan Tegaskan Ikuti Aturan
Di sisi lain, pihak perusahaan menegaskan bahwa operasional yang dijalankan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, setiap permintaan di luar kewajiban normatif disebut perlu melalui mekanisme internal perusahaan sebelum dapat direalisasikan.
Kolaborasi Jadi Kunci
Berbagai pihak sepakat bahwa penyelesaian persoalan ini memerlukan komunikasi terbuka dan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.
Pendekatan yang mengedepankan dialog serta solusi konkret dinilai menjadi langkah penting untuk menghindari konflik berkepanjangan.
Penutup
Dengan menggabungkan pendekatan regulasi, mediasi, dan pemberdayaan ekonomi, diharapkan persoalan plasma di Desa Buding dapat menemukan titik temu yang tidak hanya adil, tetapi juga berkelanjutan bagi semua pihak.
(Sisnet Radio)



