WAWANCARA KESEHATAN BEDAH MULUT RSUD MUHAMMAD ZEIN BELITUNG TIMUR
Rabu, 13 Mei 2026
Belitung Timur – Sisnet Radio 90,5 FM menghadirkan laporan kesehatan hasil wawancara eksklusif bersama dokter spesialis bedah mulut, Drg. Lakmitarani, Sp.BMM, dari Poli Bedah Mulut RSUD Muhammad Zein Kabupaten Belitung Timur.
Dalam keterangannya, drg. Lakmitarani mengungkapkan adanya peningkatan kasus komplikasi pasca tindakan pencabutan gigi yang dilakukan di luar fasilitas pelayanan kesehatan yang berwenang. Sejumlah pasien dilaporkan datang ke rumah sakit dalam kondisi infeksi odontogenik disertai pembengkakan fasial (facial swelling) yang signifikan setelah menjalani tindakan pencabutan gigi oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi kedokteran gigi.
“Dalam penanganan klinis, kami menemukan setidaknya dua kasus pasien dengan komplikasi infeksi odontogenik yang disertai edema fasial pasca tindakan pencabutan gigi yang tidak dilakukan sesuai standar prosedur operatif kedokteran gigi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tindakan pencabutan gigi, terutama pada gigi molar ketiga (gigi bungsu), termasuk dalam kategori prosedur bedah minor kompleks yang memiliki risiko tinggi. Hal ini disebabkan posisi anatomi gigi yang berdekatan dengan struktur vital, termasuk nervus alveolaris inferior (saraf rahang bawah), sehingga membutuhkan kehati-hatian dan keterampilan klinis yang memadai.
Dalam standar pelayanan kedokteran gigi, setiap tindakan bedah wajib didahului dengan serangkaian evaluasi medis yang ketat, meliputi:
- Pemeriksaan kondisi sistemik pasien, termasuk tekanan darah (tensi) dan status kesehatan umum
- Pemeriksaan radiografis (rontgen) untuk analisis posisi akar gigi serta hubungan dengan struktur anatomi sekitar
- Anamnesis medis menyeluruh, mencakup riwayat penyakit sistemik seperti hipertensi, diabetes melitus, serta penggunaan obat-obatan rutin
- Evaluasi klinis pra-tindakan, guna memastikan tidak adanya kontraindikasi medis terhadap prosedur bedah
“Seluruh tahapan tersebut merupakan standar operasional yang wajib dipenuhi untuk menurunkan risiko komplikasi intraoperatif maupun pascaoperatif, seperti perdarahan, infeksi, hingga cedera saraf,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan pencabutan gigi yang dilakukan oleh pihak tanpa latar belakang pendidikan kedokteran gigi berpotensi menimbulkan komplikasi serius, mulai dari infeksi jaringan lunak, pembentukan abses, hingga penyebaran infeksi ke ruang-ruang fasial dalam yang dapat mengancam keselamatan pasien.
Drg. Lakmitarani juga mendorong adanya penguatan pengawasan serta pembinaan oleh instansi terkait, khususnya Dinas Kesehatan, terhadap praktik pelayanan kesehatan gigi di masyarakat. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan standar keselamatan pasien tanpa mengabaikan aspek sosial ekonomi masyarakat.
“Pendekatan yang dilakukan bukan untuk membatasi mata pencaharian, melainkan untuk memastikan keselamatan pasien serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara menyeluruh,” tegasnya.
Sisnet Radio 90,5 FM mengimbau masyarakat Kabupaten Belitung Timur untuk selalu melakukan tindakan perawatan maupun pencabutan gigi di fasilitas pelayanan kesehatan resmi, seperti puskesmas, klinik gigi, atau rumah sakit, yang ditangani oleh tenaga medis berkompeten, guna mencegah risiko komplikasi yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan pasien.(S)


