Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Beltim Bahas Dua Raperda Strategis, Dorong Investasi dan Inovasi Daerah

Selasa, 16 Juni 2026 | Juni 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-16T00:10:42Z


Manggar, Belitung Timur — Sisnet Radio. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur terus memperkuat langkah pembangunan daerah melalui penyusunan regulasi yang mampu menjawab tantangan masa depan.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Paripurna XX Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur di Ruang Sidang DPRD, Senin (15/6/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Strategi Promosi Penanaman Modal dan Raperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah.

Pendapat akhir disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi KDRB (Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa), serta Fraksi GPPN (Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar menyampaikan bahwa kedua raperda tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah.


Mewakili Bupati Beltim, Kamarudin Muten, Khairil mengatakan regulasi terkait promosi penanaman modal menjadi langkah strategis untuk membuka peluang investasi dan memperkenalkan berbagai potensi daerah.

“Pemerintah daerah memandang regulasi ini penting untuk mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Beltim,” ujar Khairil.

Menurutnya, strategi promosi investasi yang terarah diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka peluang usaha, serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, raperda tentang penyelenggaraan riset dan inovasi daerah dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong lahirnya ide, kreativitas, dan kebijakan pembangunan berbasis pengetahuan.

“Regulasi ini diharapkan dapat mendukung perumusan kebijakan yang lebih efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah,” tambahnya.

Melalui dua regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berharap pembangunan daerah ke depan tidak hanya bertumpu pada potensi yang ada, tetapi juga mampu menciptakan inovasi baru untuk menghadapi perkembangan zaman.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Beltim, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, camat, kepala desa, serta kepala BPD se-Kabupaten Belitung Timur.(Sisnet Radio)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update