Manggar, Belitung Timur — Sisnet Radio. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peran aktif lembaga sosial, keagamaan, dan organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan daerah.
Melalui kegiatan penyerahan Belanja Hibah Daerah Tahun Anggaran 2026, Pemkab Beltim menyalurkan bantuan hibah kepada sejumlah badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berlangsung di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Senin (16/6/2026).
Total dana hibah yang disalurkan mencapai Rp1.247.500.000.
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten mengatakan, pemberian hibah tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap berbagai lembaga yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan masyarakat, pembangunan daerah, serta menjaga kehidupan sosial dan keagamaan yang harmonis.
“Dana hibah ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah daerah kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang telah ikut berperan dalam membantu masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Kamarudin.
Ia berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara maksimal sesuai peruntukan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Bupati juga mengingatkan seluruh penerima hibah agar mengelola dana secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.
“Saya berharap hibah ini tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta dikelola secara akuntabel karena dana yang diberikan merupakan bagian dari keuangan negara,” tegasnya.
Wajib Dipertanggungjawabkan Sesuai Aturan
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Beltim, Supeni menjelaskan bahwa penerima hibah merupakan badan atau lembaga yang telah memenuhi persyaratan, termasuk memiliki badan hukum sesuai ketentuan.
Menurutnya, seluruh usulan hibah terlebih dahulu melalui proses verifikasi sebelum disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Semua usulan diverifikasi terlebih dahulu. Besaran hibah mengikuti pagu anggaran yang tersedia serta kemampuan keuangan daerah pada tahun berjalan,” jelas Supeni.
Ia menegaskan, setiap penerima hibah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada pemerintah daerah.
“Dana hibah merupakan uang negara. Karena itu seluruh penggunaan wajib dilaporkan dan diverifikasi, termasuk untuk pembangunan fisik harus dilengkapi RAB, nota, dan dokumen pendukung lainnya,” tambahnya.
11 Lembaga Terima Hibah Tahun 2026
Sebanyak 11 badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan menerima belanja hibah daerah Tahun Anggaran 2026, yaitu:
- BAZNAS Kabupaten Beltim
- LPTQ Kabupaten Beltim
- MUI Kabupaten Beltim
- Yayasan Nuur Iman Hayyah
- Yayasan Al Hidayah Lintang Bersatu
- Yayasan Daarul Himmah
- Yayasan Masjid Al Ihsan Dusun Lalang
- Yayasan Al Hikmah Gantung
- Yayasan Masjid Baiturrahman
- Paroki Regina Pacis Santo Yoseph Manggar
- Gereja Persekutuan Kristen Kelapa Kampit
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berharap bantuan tersebut mampu memperkuat pelayanan kepada masyarakat, mendukung kegiatan sosial keagamaan, serta membantu pembangunan dan pemeliharaan fasilitas yang memberikan manfaat bagi warga.
Kolaborasi pemerintah bersama lembaga masyarakat menjadi salah satu kekuatan penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.(Sisnet Radio)




