Manggar, Sisnet Radio — Praktisi hukum Suherman melontarkan peringatan keras terhadap kondisi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Belitung Timur. Di tengah mencuatnya perkara hukum yang menyeret sektor pemerintahan, Suherman menilai persoalan yang muncul hari ini tidak boleh dibaca secara sempit sebagai kasus pada satu dinas atau sekadar kesalahan personal aparatur. Dalam kacamata hukum tata pemerintahan, ia menyebut fenomena itu sebagai gejala yang lebih dalam: adanya persoalan struktural dalam tata kelola pemerintahan daerah yang sejak lama tidak pernah benar-benar dituntaskan.
Bagi Suherman, penanganan perkara hukum yang belakangan mencuat seharusnya menjadi momentum untuk membuka secara jujur wajah persoalan lama yang selama ini seolah dibiarkan mengendap. Ia menilai, ketika sebuah perkara yang berkaitan dengan kebijakan, proyek, atau pengelolaan anggaran baru meledak setelah bertahun-tahun berlalu, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya siapa yang terjerat, melainkan juga di mana fungsi pengawasan, pembinaan, dan kontrol pemerintahan selama ini bekerja.
“Jangan dibaca ini hanya persoalan Dinas Pendidikan. Ini persoalan pemerintahan daerah. Kalau kasus-kasus seperti ini muncul berulang, maka yang harus diperiksa bukan cuma pelakunya, tetapi juga sistem yang membiarkan persoalan itu tumbuh tanpa koreksi yang memadai,” tegas Suherman.
Pernyataan itu bukan sekadar kritik spontan. Suherman melihat ada pola yang patut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan di Belitung Timur: persoalan-persoalan pemerintahan yang semestinya bisa diselesaikan melalui pengawasan dini justru kerap berlarut, mengendap, lalu pada akhirnya meledak menjadi perkara hukum. Dalam perspektifnya, kondisi semacam ini tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa, sebab ia mengandung pesan yang jauh lebih serius—bahwa ada mata rantai kelemahan tata kelola yang belum diputus.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak boleh merasa cukup hanya karena suatu perkara telah masuk ke proses penegakan hukum. Sebab, penyelesaian di ruang hukum pidana bukanlah akhir dari persoalan apabila akar administratif, kelembagaan, dan pengawasan yang melatarbelakanginya tetap dibiarkan utuh.
“Kalau yang disentuh hanya hilirnya, sedangkan hulunya tetap dibiarkan, maka jangan heran kalau kasus demi kasus akan terus lahir. Hari ini satu perkara, besok muncul perkara lain, lusa muncul lagi objek baru. Ini yang saya maksud, jangan sampai kasus hukum di Beltim seperti tidak pernah kehabisan induk,” ujarnya.
Pernyataan Suherman itu sekaligus menyentil cara pandang yang selama ini cenderung menempatkan perkara hukum sebagai insiden terpisah, seolah tidak memiliki keterkaitan dengan kualitas tata kelola pemerintahan. Padahal, menurut dia, perkara yang berkaitan dengan proyek pemerintah, pertanahan, investasi, pengelolaan dana desa, maupun kebijakan administrasi publik, tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab institusional pemerintah daerah.
Karena itu, Suherman menegaskan bahwa pemerintah harus berani melakukan evaluasi total, bukan sekadar sibuk merespons tekanan sesaat. Ia mengingatkan, bila pola pembiaran tetap dipertahankan, maka Belitung Timur berisiko terus dibayangi citra sebagai daerah yang rentan terhadap sengketa dan persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini yang berbahaya. Bukan semata perkara perkaranya, tetapi persepsi publik yang terbentuk bahwa setiap beberapa waktu selalu ada problem hukum yang lahir dari urusan pemerintahan. Kalau dibiarkan, ini bukan hanya merusak kepercayaan publik, tapi juga mencederai marwah pemerintahan daerah itu sendiri,” katanya.
Dalam pandangan Suherman, pemerintah daerah saat ini memang tidak bisa serta-merta dibebani tanggung jawab pribadi atas tindakan atau kebijakan pada masa pemerintahan sebelumnya. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintahan yang sedang berjalan tetap tidak boleh bersembunyi di balik alasan warisan masa lalu. Sebaliknya, justru di titik itulah dibutuhkan keberanian untuk membaca ulang seluruh jejak persoalan, memetakan titik rawan, dan membangun sistem pencegahan yang lebih kuat.
“Tidak fair kalau pemerintah hari ini diminta bertanggung jawab secara pribadi atas perbuatan masa lalu. Tetapi juga tidak benar kalau pemerintah hari ini merasa cukup dengan mengatakan itu warisan lama. Pemerintah sekarang wajib belajar dari kasus-kasus yang sudah terjadi, lalu membangun koreksi sistemik agar kesalahan yang sama tidak terus berulang,” tegasnya.
Lebih jauh, Suherman mendorong agar Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melakukan audit evaluatif terhadap perjalanan tata kelola pemerintahan sejak daerah itu berdiri. Ia secara terbuka mengusulkan agar seluruh perkara yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan sejak 2001 dipetakan secara objektif—mulai dari dugaan korupsi, proyek bermasalah, sengketa pertanahan, persoalan investasi, hingga problem tata kelola dana desa.
Menurutnya, langkah tersebut penting bukan untuk membuka luka lama tanpa arah, melainkan untuk mengetahui secara jujur apakah selama ini ada pola kelemahan yang terus berulang tanpa pembenahan berarti. Dari sana, publik bisa melihat apakah persoalan yang muncul selama ini sekadar kasus-kasus yang berdiri sendiri, atau justru cerminan dari lemahnya sistem pengendalian pemerintahan.
“Coba dibuka dengan jujur sejak 2001 sampai sekarang, berapa banyak perkara yang berkaitan dengan urusan pemerintahan di Beltim. Lalu lihat, apa sudah ada upaya maksimal untuk membenahi sumber masalahnya. Kalau jawabannya belum, maka ini bukan lagi soal satu dua kasus, tetapi soal keseriusan pemerintah menjaga daerahnya dari pengulangan kesalahan,” ujarnya.
Suherman juga menyoroti pentingnya perhatian khusus hingga ke level paling bawah. Menurut dia, banyak persoalan besar justru bermula dari titik yang dianggap kecil: lemahnya pembinaan aparatur desa, rapuhnya pengawasan administrasi, rendahnya disiplin pengelolaan anggaran, serta absennya mekanisme koreksi dini. Bila lapisan paling bawah dibiarkan bekerja tanpa pengawalan yang serius, maka problem yang lahir di tingkat desa atau kecamatan bisa menjalar menjadi beban hukum di tingkat kabupaten.
“Jangan tunggu masalah menjadi besar baru semua orang panik. Tata kelola pemerintahan itu harus dijaga dari bawah. Desa, kecamatan, perangkat daerah—semuanya harus masuk dalam pengawasan dan pembinaan yang nyata. Kalau tidak, kita hanya menunggu waktu sampai persoalan berikutnya muncul,” katanya.
Sebagai putra daerah Belitung Timur, Suherman mengaku menyampaikan pandangan itu bukan semata sebagai praktisi hukum, melainkan juga sebagai bagian dari masyarakat yang tidak ingin daerahnya terus dibebani stigma negatif akibat persoalan hukum yang berulang. Menurut dia, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib individu yang terseret perkara, melainkan kredibilitas institusi pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara mengelola daerah secara bersih dan tertib.
Ia pun mengingatkan, langkah penyuluhan hukum yang selama ini pernah dilakukan tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Penyuluhan, kata dia, hanya akan bermakna bila diikuti oleh perubahan perilaku birokrasi, penguatan pengawasan internal, serta keberanian pimpinan untuk menjadikan kepatuhan hukum sebagai kultur pemerintahan, bukan sekadar slogan.
“Penyuluhan itu penting, tetapi kalau sesudahnya tidak ada pembenahan sistem, tidak ada pengawasan, tidak ada keberanian menertibkan tata kelola, maka hasilnya akan kembali nol. Yang dibutuhkan sekarang bukan kosmetik administratif, melainkan koreksi menyeluruh,” tandasnya.
Di ujung pernyataannya, Suherman menyampaikan pesan yang paling tajam: Belitung Timur tidak boleh terus hidup dalam siklus lama—kasus muncul, gaduh sesaat, lalu dilupakan, sebelum akhirnya muncul lagi dalam bentuk baru. Menurut dia, jika pola itu terus dibiarkan, maka yang sesungguhnya sedang dipelihara bukan sekadar kelalaian, melainkan ruang subur bagi lahirnya perkara-perkara hukum baru di masa depan.
“Kalau pola ini tidak diputus, maka kita hanya sedang menunda ledakan berikutnya. Persoalan ini harus dibaca sebagai peringatan keras. Pemerintah harus berbenah, bukan sekadar bertahan. Karena kalau tidak, kasus hukum akan terus datang silih berganti, dan yang menanggung malu pada akhirnya adalah Belitung Timur sendiri,” pungkasnya. (S)



