MANGGAR, SISNET RADIO – Rencana aksi penyampaian aspirasi masyarakat penambang timah yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026, resmi dibatalkan setelah tercapai kesepakatan dalam pertemuan antara perwakilan penambang, PT Timah, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, DPRD Belitung Timur, dan unsur Forkopimda.
Keputusan tersebut disambut positif berbagai pihak karena dinilai mampu menjaga situasi tetap kondusif di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sangat bergantung pada sektor pertambangan timah.
Sebelumnya, salah seorang koordinator lapangan menyampaikan bahwa pembatalan aksi dilakukan setelah PT Timah menyatakan kesediaannya membeli timah masyarakat dengan spesifikasi SN 72 seharga Rp170.000 per kilogram. Ia berharap kesepakatan tersebut tidak hanya menjadi solusi sesaat, melainkan dapat diterapkan secara berkelanjutan sehingga memberikan kepastian harga bagi para penambang.
DPRD: Kesepakatan Dicapai Melalui Dialog
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, Sisnet Radio melakukan konfirmasi melalui wawancara telepon dengan Subandri (Jeli), Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur, pada Senin (3/8/2026).
Menurut Subandri, pembatalan aksi merupakan hasil dari proses komunikasi dan dialog yang melibatkan berbagai pihak. Dalam pertemuan tersebut hadir jajaran PT Timah, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, pimpinan DPRD, aparat keamanan, serta perwakilan koordinator aksi penambang.
Ia menjelaskan bahwa salah satu poin yang disepakati adalah pembelian timah masyarakat oleh mitra kolektor resmi PT Timah dengan harga minimal Rp170.000 per kilogram untuk timah SN 72.
"Permintaan utama para penambang adalah harga minimal Rp170.000 per kilogram. Setelah ada kesepakatan mengenai harga tersebut, maka rencana aksi dibatalkan," ujar Subandri.
Pengawasan Pelaksanaan Kesepakatan
Subandri juga menyampaikan bahwa apabila terdapat mitra kolektor resmi PT Timah yang membeli timah di bawah harga yang telah disepakati, maka menurut hasil pembahasan akan diberikan sanksi administratif hingga pencabutan status kemitraan. Pernyataan tersebut, menurutnya, hanya berlaku bagi mitra resmi PT Timah.
Ia berharap seluruh pihak dapat mematuhi kesepakatan tersebut sehingga stabilitas harga dapat terjaga dan memberikan kepastian kepada masyarakat penambang.
Imbauan Jaga Kondusivitas
Dalam wawancara tersebut, Subandri juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian informasi sebaiknya dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.
Sisnet Radio Terus Mengawal Perkembangan
Sisnet Radio memandang bahwa dialog merupakan langkah penting dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Meski demikian, implementasi kesepakatan mengenai harga pembelian timah tetap perlu dikawal agar benar-benar terlaksana di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi para penambang.
Redaksi Sisnet Radio akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini serta membuka ruang konfirmasi kepada PT Timah, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, maupun pihak-pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip cover both sides, akurasi, dan keberimbangan sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik. (S)


