MANGGAR, SISNET RADIO — Ketahanan pangan, penguatan kapasitas penanggulangan bencana, serta peningkatan kinerja pemerintahan menjadi fokus utama jawaban Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten, atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Belitung Timur.
Jawaban tersebut disampaikan Kamarudin dalam Rapat Paripurna XXXI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan bahwa pembahasan tiga Raperda tidak sekadar berkaitan dengan penyesuaian regulasi, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan.
Mulai dari persoalan kerawanan pangan, potensi bencana, hingga kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Setiap perubahan kelembagaan harus benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kamarudin.
Cadangan Beras Capai 35,452 Ton
Salah satu hal yang mendapat perhatian dalam pandangan fraksi DPRD adalah penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Kamarudin mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur saat ini telah memiliki cadangan beras sebanyak 35,452 ton yang disimpan di Gudang Bulog Cabang Belitung di Tanjungpandan.
Jumlah tersebut disebut setara sekitar 296,67 persen dari kebutuhan minimal cadangan pangan daerah.
Menurut Kamarudin, ketersediaan stok tersebut menjadi salah satu bentuk jaminan apabila terjadi gangguan pasokan pangan, bencana maupun kondisi darurat lainnya.
Namun, pemerintah daerah tidak hanya melihat aspek jumlah stok. Kualitas beras, lokasi penyimpanan, sistem distribusi, hingga kecepatan penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan cadangan pangan.
“Cadangan pangan tidak hanya untuk menghadapi krisis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat produksi dan kesejahteraan petani lokal,” jelasnya.
Pemkab Beltim juga telah menjalin kerja sama dengan Bulog dalam penyerapan hasil panen petani lokal sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Dengan demikian, keberadaan cadangan pangan diharapkan memberikan manfaat ganda, yakni menjaga ketersediaan pangan masyarakat sekaligus memberikan kepastian pasar bagi hasil produksi petani lokal.
Penguatan BPBD untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan
Selain ketahanan pangan, penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga menjadi bagian penting dalam pembahasan Raperda.
Kamarudin menjelaskan, perubahan kelembagaan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Belitung Timur.
Menurutnya, penguatan BPBD bukan bertujuan untuk memperbesar birokrasi, melainkan meningkatkan kesiapsiagaan, kecepatan respons, kapasitas sumber daya manusia, serta perlindungan terhadap masyarakat ketika terjadi bencana.
“Keberhasilan perubahan kelembagaan bukan diukur dari bertambahnya organisasi atau jabatan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” ujar Kamarudin.
Dalam masa transisi kelembagaan, pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Termasuk layanan dasar kebencanaan seperti peringatan dini, kesiapsiagaan, evakuasi, hingga penanganan kondisi darurat tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Penataan Kelembagaan Harus Efisien
Bupati juga menanggapi perhatian DPRD mengenai kemungkinan bertambahnya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat perubahan struktur organisasi perangkat daerah.
Kamarudin menegaskan, penataan kelembagaan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan pelayanan masyarakat, serta efisiensi penggunaan anggaran.
Pemerintah daerah akan terlebih dahulu mengoptimalkan sumber daya yang telah tersedia, baik pegawai, aset, maupun sarana dan prasarana sebelum melakukan penambahan kebutuhan baru.
“Pemerintah daerah tidak mengarahkan perubahan kelembagaan sebagai alasan untuk meningkatkan belanja birokrasi secara tidak proporsional,” ungkapnya.
Dengan pendekatan tersebut, perubahan organisasi diharapkan tidak menjadi beban baru bagi keuangan daerah, melainkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Tujuh Pesan Utama Jadi Perhatian Bersama
Menutup penyampaiannya, Bupati Kamarudin Muten merangkum tujuh pesan utama yang menjadi perhatian bersama antara Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan DPRD.
Beberapa di antaranya meliputi peningkatan pelayanan publik, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kesiapsiagaan menghadapi bencana, ketahanan pangan, penyelesaian kerugian daerah, serta penataan kelembagaan yang efektif dan terukur.
Kamarudin menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang dibahas pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya setiap kebijakan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
“Seluruh kebijakan harus dilaksanakan dalam koridor kemampuan fiskal daerah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Belitung Timur,” pungkas Kamarudin.
Pembahasan tiga Raperda tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah bersama DPRD untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kesiapsiagaan daerah, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Kabupaten Belitung Timur.
SISNET RADIO — Satu Hati Bangun Negeri.





