Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Beltim Bentuk Satgas Pengawasan BBM, Enam Langkah Disepakati Atasi Antrean SPBU

Rabu, 16 September 2026 | September 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-15T23:08:35Z


BELITUNG TIMUR, SISNET RADIO
– Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM sebagai langkah cepat menangani antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Satgas tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar. Pembentukan Satgas menjadi salah satu hasil kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Antrean BBM yang dipimpin Bupati Beltim Kamarudin Muten di Ruang Kerja Bupati, Jumat (11/9/2026).

Rapat tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Beltim bersama Pertamina, DPRD, kepolisian, TNI serta pengelola SPBU.

Bupati Kamarudin Muten mengatakan pembentukan Satgas dilakukan untuk memastikan penanganan persoalan antrean BBM berjalan secara terpadu.

“Kesepakatannya sudah diuraikan. Poin-poinnya itu. Saya sudah menunjuk Pak Wakil Bupati untuk menjadi ketua Satgas dan itu resmi,” kata Kamarudin.


Menurutnya, sejumlah langkah yang telah disepakati akan mulai diterapkan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah berharap penataan tersebut dapat membuat pelayanan BBM lebih tertib sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Ini satu minggu ini sudah mulai, bahkan besok sudah mulai. Kita mau Belitung Timur itu tertib dan masyarakat juga nyaman. Jangan terus-terusan seperti ini,” ujarnya.

Enam Langkah Penanganan Antrean BBM

Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkab Beltim bersama pihak terkait menyepakati enam langkah utama untuk menangani antrean dan memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Pertama, membentuk Satgas Pengawasan BBM Wilayah Kabupaten Beltim yang dipimpin Wakil Bupati Khairil Anwar. Pembentukan Satgas selanjutnya dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Kedua, seluruh SPBU di Kabupaten Beltim diwajibkan memulai pelayanan sejak pukul 06.00 WIB. Penyesuaian jam operasional ini diharapkan dapat memperpanjang waktu pelayanan sekaligus membantu mengurai antrean.

Ketiga, pengisian BBM bersubsidi hanya dilayani bagi kendaraan yang memiliki barcode resmi sesuai nomor polisi (nopol). SPBU juga dilarang melayani pengisian BBM secara berulang.

Keempat, pengaturan jam antrean kendaraan akan dilakukan secara fleksibel dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi masing-masing SPBU di lapangan.

Kelima, pengamanan terpadu akan diterapkan di lokasi SPBU. Personel Polres Beltim, Satpol PP dan unsur TNI akan dilibatkan untuk membantu mengatur antrean serta menjaga ketertiban distribusi BBM.

Keenam, Pemkab Beltim bersama kepolisian akan melakukan razia terhadap dugaan penimbunan BBM bersubsidi di tingkat pengecer. Pengawasan juga akan diperkuat melalui unsur Forkopimcam di masing-masing wilayah.

Kebijakan tersebut disusun setelah pemerintah daerah menerima masukan dari Pertamina, DPRD, kepolisian, TNI dan pengelola SPBU terkait kondisi antrean serta persoalan distribusi BBM bersubsidi di lapangan.

Polres Beltim Siapkan Personel di SPBU

Wakil Kepala Kepolisian Resor Beltim, Kompol Fatah Meilana, mengatakan Polres Beltim akan memperkuat penempatan personel di sejumlah lokasi yang mengalami antrean panjang.

Personel akan ditempatkan pada titik-titik yang membutuhkan pengaturan untuk membantu mengurai antrean sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.

“Pada prinsipnya kami akan memperkuat personel di titik-titik yang banyak antrean. Kami akan melakukan ploting personel di sana untuk mengurai antrean supaya aktivitas lalu lintas tetap lancar,” kata Fatah.

Selain pengaturan lalu lintas, kepolisian juga akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi.

Fatah menegaskan, dugaan penimbunan akan terlebih dahulu didalami melalui proses penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

“Untuk razia nanti akan ada, terutama kalau ada indikasi penimbunan bahan bakar. Itu akan didalami melalui penyelidikan. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak tegas,” ujarnya.

Pembentukan Satgas Pengawasan BBM dan penerapan enam langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi, mengurangi antrean di SPBU, serta menciptakan pelayanan yang lebih tertib bagi masyarakat Belitung Timur.(S)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update