BELITUNG TIMUR – Infrastruktur jalan kabupaten yang menghubungkan Manggar–Mudong–Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), terancam mengalami kerusakan lebih parah akibat aktivitas penambangan timah yang dilakukan terlalu dekat dengan badan jalan.
Ancaman tersebut terlihat dari ditemukannya retakan sepanjang kurang lebih 30 meter di ruas Jalan Mudong, Desa Gantung. Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Belitung Timur setelah menerima laporan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP), Idwan Fikri, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Novis Ezuar, turun langsung meninjau lokasi pada Kamis (29/10/2026).
Dari hasil pengecekan, diketahui aktivitas penambangan berada kurang dari 10 meter dari badan jalan. Jarak tersebut dinilai berpotensi mengganggu kestabilan tanah dan pondasi jalan, bahkan dikhawatirkan menyebabkan badan jalan amblas, terutama saat musim hujan.
Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar, mengingatkan para penambang agar tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan keselamatan masyarakat serta keberadaan fasilitas umum.
Ia meminta aktivitas penambangan segera dipindahkan menjauh dari badan jalan.
“Pemerintah ini memberikan pelayanan jalan kepada masyarakat bukan untuk dirusak, tetapi untuk sama-sama dijaga,” tegas Khairil saat memberikan peringatan kepada pihak penambang.
Menurut Khairil, jalan tersebut dibangun menggunakan anggaran besar dan merupakan fasilitas publik yang harus dijaga agar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Ia juga menegaskan, apabila peringatan pemerintah tidak diindahkan, Pemkab Beltim akan mempertimbangkan langkah lanjutan dengan melibatkan tim terkait.
“Kalau memang tidak bisa diingatkan, baru kita akan upayakan turun tim lengkap,” katanya.
Khairil turut mengingatkan bahwa keberadaan aktivitas penambangan di dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bukan berarti dapat mengabaikan fasilitas umum. Para penambang tetap harus memperhatikan batas aktivitas agar tidak mengancam infrastruktur yang digunakan masyarakat.
Perbaikan Jalan Berpotensi Menelan Ratusan Juta Rupiah
Kepala DPUPRP2RKP Beltim, Idwan Fikri, menjelaskan bahwa ruas Manggar–Mudong–Gantung merupakan aset Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang dibangun melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dengan dukungan pemerintah pusat.
Pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 22 kilometer tersebut menelan anggaran sekitar Rp50 miliar.
Menurut Idwan, retakan yang ditemukan sepanjang sekitar 30 meter diduga berkaitan dengan aktivitas penggalian tanah di sekitar badan jalan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kepadatan tanah dan pondasi yang menopang konstruksi jalan.
“Kalau musim hujan, ada kemungkinan jalan itu amblas. Posisi mereka itu mengeruk tanah di sekitar badan jalan yang sudah jadi, sehingga pondasi di bawahnya berpotensi terganggu dan tidak lagi memiliki kepadatan seperti semula,” jelas Idwan.
Ia menambahkan, penanganan kerusakan tidak cukup hanya dengan menambal permukaan jalan. Bagian pondasi yang terdampak juga harus diperbaiki agar konstruksi kembali stabil.
Dengan perkiraan biaya pembangunan sekitar Rp4 miliar per kilometer, kebutuhan perbaikan pada bagian jalan yang rusak berpotensi mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan, biaya tersebut dapat bertambah apabila kerusakan telah menjalar hingga lapisan pondasi.
“Kalau kita hanya menambal badan jalan, bagian bawahnya tetap tidak bisa. Karena itu, kami mengingatkan masyarakat agar tidak menambang terlalu dekat dengan badan jalan,” ujarnya.
Idwan juga mengimbau para penambang untuk menjaga jarak aman. Ia menyebut jarak minimal sekitar 100 meter dari badan jalan sebagai acuan yang perlu diperhatikan guna melindungi konstruksi jalan dan keselamatan pengguna.
Satpol PP Siapkan Pemantauan Rutin
Sementara itu, Kepala Satpol PP Beltim, Novis Ezuar, memastikan pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkala di lokasi tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan arahan pemerintah agar aktivitas penambangan menjauh dari badan jalan benar-benar dipatuhi.
“Kami akan terus memonitor lokasi tersebut. Tadi sudah kita arahkan agar mereka menjauh dari jalan, dan kami akan terus memantau supaya arahan itu tidak dilanggar,” kata Novis.
Ia menegaskan, apabila arahan pemerintah tidak diindahkan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Kita sudah mengingatkan. Kalau tidak diindahkan, kita berikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Penanggung Jawab Tambang Siap Mundur dari Badan Jalan
Dalam peninjauan tersebut, Wakil Bupati Khairil Anwar juga meminta keterangan Afui (49) bersama seorang penambang lainnya yang merupakan pihak penanggung jawab aktivitas di lokasi IUP tersebut.
Khairil memberikan ultimatum agar aktivitas penambangan tidak lagi dilakukan terlalu dekat dengan badan jalan.
Menanggapi peringatan tersebut, Afui menyatakan kesediaannya untuk memindahkan aktivitas penambangan menjauh dari jalan.
“Kami siap pindah, mundur jauh dari jalan,” ungkap Afui.
Warga Desa Selinsing, Kecamatan Gantung tersebut juga menyatakan kesiapannya membantu penanganan bagian jalan yang mengalami kerusakan dengan melakukan penimbunan menggunakan alat berat sesuai arahan pemerintah.
“Ini kami akan lakukan perbaikan, alat berat lagi kerja nimbunnya. Yang retak kita timbun kembali sesuai arahan Wabup,” ujarnya.
Persoalan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara membutuhkan tanggung jawab bersama. Aktivitas ekonomi, termasuk penambangan timah, perlu memperhatikan keselamatan, lingkungan, serta keberlangsungan fasilitas umum agar masyarakat tidak menanggung kerugian akibat kerusakan yang sebenarnya dapat dicegah.
Sisnet Radio 90,5 FM – Informasi Lokal Belitung Timur.
Satu Hati Bangun Negeri.



