Minggu 13 Apr 2025

Notification

×
Minggu, 13 Apr 2025

Iklan

Iklan

Ade Kelana: KPU Beltim Harus Segera Tetapkan Pasangan Kamarudin Muten-Khairil Anwar Sebagai Pemenang Pilkada

Selasa, 04 Februari 2025 | Februari 04, 2025 WIB | 97 Views Last Updated 2025-02-04T15:09:47Z

 4 Februari 2025

Sisnet Radio-Manggar. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Burhanudin-Ali Reza Mahendra memastikan kemenangan pasangan Kamarudin Muten-Khairil Anwar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur (Beltim) 2024.

Putusan MK Nomor 98/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi secara terbuka pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 10.39 WIB oleh sembilan Hakim Konstitusi, mengakhiri segala bentuk sengketa hukum terkait Pilkada Beltim. Dengan demikian, tidak ada lagi hambatan hukum bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Beltim untuk segera menetapkan pasangan Kamarudin Muten-Khairil Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029.

Namun, putusan ini tampaknya tidak memberikan dampak besar terhadap dinamika sosial masyarakat di Beltim. Tidak terlihat adanya euforia kemenangan ataupun kesedihan atas kekalahan dalam Pilkada ini. Diduga, kesibukan masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi serta kejenuhan terhadap proses politik menjadi faktor yang membuat situasi pasca-putusan MK tetap tenang.

Ketua LSM FAKTA, Ade Kelana, menyampaikan dukungannya agar KPU Beltim segera menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Menurutnya, KPU harus tetap aktif berkomunikasi dengan KPU Pusat agar proses penetapan dapat segera terlaksana mengingat waktu persiapan pelantikan yang singkat.

"Saya berharap KPU Beltim tidak lengah dan terus berkoordinasi dengan KPU Pusat agar penetapan Kamarudin Muten-Khairil Anwar dapat segera dilakukan. Ini sangat penting mengingat persiapan pelantikan yang tidak lama lagi," ujar Ade Kelana.

Ia juga menekankan pentingnya Surat Penetapan dari KPU Beltim sebagai dasar administrasi bagi Pemerintah Kabupaten Beltim dalam menggelar berbagai acara seremonial pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"Kita semua paham bahwa nantinya semua administrasi di Pemkab Beltim terkait acara seremonial pelantikan akan merujuk pada Surat Penetapan dari KPU Beltim. Oleh karena itu, hal ini tidak bisa dianggap sepele," lanjutnya.

Meski demikian, Ade Kelana mengaku yakin bahwa KPU Beltim akan bekerja dengan cepat dan sigap dalam menyelesaikan tahapan ini. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Kamarudin Muten-Khairil Anwar.

"Saya ucapkan selamat kepada pasangan Bekawan. Semoga dengan kepemimpinan mereka, Beltim akan semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera," harapnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Drs. M. Tito Karnavian, MA, PhD, berencana menggelar pelantikan kepala daerah secara serentak pada 20 Februari 2025. Pelantikan tersebut rencananya akan dilakukan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara.(sis)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update