17 Februari 2025
Sisnet Radio-Belitung Timur, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) sedang melakukan penyesuaian terhadap rencana anggaran tahun 2025. Langkah ini diambil setelah adanya penurunan signifikan pada anggaran hibah yang diterima, bila dibandingkan dengan alokasi dana tahun 2024.
Di bawah kepemimpinan Ketua Umum KONI Beltim Terpilih, Hendro, pengurus inti KONI Beltim menggelar rapat internal selama dua hari, yakni pada Jumat (14/2/25) hingga Sabtu (15/2/25), di Kantor Sekretariat KONI Beltim. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan utama adalah menyamakan persepsi terkait program kerja yang akan dilaksanakan selama tahun 2025.
Dela Wahyudi Rinursyah, Kepala Bidang Perencanaan, Program Anggaran dan Mobilisasi Sumber Daya KONI Beltim, menjelaskan bahwa total hibah yang diterima pada tahun ini hanya sebesar Rp 1,1 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Akibatnya, pengurus KONI Beltim terpaksa harus merestrukturisasi anggaran dan memilih program yang lebih selektif dan efisien, terutama mengingat persiapan para atlet untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII yang akan berlangsung di Pangkalpinang pada 2026.
“Dengan anggaran yang terbatas, kami harus lebih bijaksana dalam memilih program unggulan. Anggaran yang minim ini hanya mencakup sebagian dari rencana kegiatan yang sebelumnya telah terakomodasi dalam hibah,” kata Dela.
Sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, KONI Beltim memutuskan untuk memprioritaskan 70 persen dari total anggaran, atau sekitar Rp 770 juta, untuk tiga bidang utama, yaitu Pembinaan Prestasi, Sport Science, serta Organisasi, Pendidikan, dan Penataran.
Namun, dengan anggaran yang masih jauh dari kebutuhan ideal, KONI Beltim berencana untuk melibatkan Dewan Penyantun dalam mendukung pembiayaan kegiatan olahraga. Dewan Penyantun ini terdiri dari sejumlah pengusaha, perusahaan, dan lembaga perbankan yang beroperasi di Kabupaten Belitung Timur. Mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendanai berbagai program dan kegiatan yang berfokus pada peningkatan prestasi olahraga di daerah tersebut.
Lebih lanjut, Hendro menambahkan bahwa bantuan yang diberikan oleh Dewan Penyantun akan dikelola dengan prinsip transparansi. “Kami berkomitmen untuk mempertanggungjawabkan setiap bantuan yang diterima kepada publik. Laporan keuangan dan penggunaan dana akan disampaikan kepada Dewan Penyantun, Bupati, DPRD Beltim, BPK RI, Kejaksaan, serta Kepolisian untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya,” tegas Hendro.
Dengan langkah-langkah tersebut, KONI Beltim optimistis dapat terus memajukan prestasi olahraga di Kabupaten Beltim meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada.(s)