Jakarta, 16–17 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) melaksanakan tahapan penting dalam proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung Timur.
Tahapan ini berupa Penilaian Kompetensi dan Potensi yang dilaksanakan bekerja sama dengan Assessment Center Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta.
Penilaian yang Komprehensif
Penilaian kompetensi merupakan proses membandingkan kompetensi yang dimiliki oleh ASN dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan. Sementara itu, penilaian potensi bertujuan mengukur kapasitas seseorang dalam menghadapi tanggung jawab jabatan yang lebih tinggi.
Metode yang digunakan adalah Assessment Center, yaitu metode penilaian yang kompleks dan modern. Melalui berbagai instrumen seperti simulasi manajerial, studi kasus, wawancara mendalam, hingga tes psikologi, para asesor terlatih menilai kompetensi manajerial, sosial-kultural, dan teknis dari setiap peserta.
Pendekatan ini dinilai efektif karena:
-
Menggunakan berbagai instrumen sehingga hasil lebih objektif,
-
Meminimalkan potensi bias penilaian,
-
Menyesuaikan dengan standar kompetensi jabatan ASN sesuai peraturan yang berlaku,
-
Memberikan gambaran menyeluruh mengenai kapasitas calon pemimpin daerah.
Peserta dari Kabupaten Belitung Timur
Adapun pejabat Pemkab Beltim yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
-
Novis Ezuar, ST., M.LL – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur
-
Zikril, S.S – Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Kabupaten Belitung Timur
-
Erna Kunondo, SH – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur
-
Hendri Yani, S.IP., M.IDS., M.Ec.Dev – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Belitung Timur
Peserta dari Kabupaten Belitung
-
Kasimin, S.IP., M.AB – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung
Bagian dari Reformasi Birokrasi
Kegiatan ini tidak hanya sekadar tahapan seleksi, melainkan juga bagian dari upaya reformasi birokrasi di Kabupaten Belitung Timur. Dengan adanya sistem seleksi yang transparan, objektif, dan berbasis kompetensi, diharapkan jabatan Sekretaris Daerah nantinya diisi oleh sosok yang benar-benar memenuhi standar kepemimpinan, profesionalitas, serta integritas yang dibutuhkan.



