Notification

×

Iklan

Iklan

Gerakan Ayah Mengambil Rapor: Ajakan Kesadaran Orang Tua, Bukan Paksaan Pemerintah

Kamis, 18 Desember 2025 | Desember 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-17T23:04:32Z


Manggar, Sisnet Radio
— Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan himbauan Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah bagi satuan pendidikan menengah. Himbauan ini ditujukan kepada seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB se-Bangka Belitung sebagai tindak lanjut surat Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.

Namun demikian, di tengah pelaksanaannya, muncul beragam tanggapan di ruang publik yang sebagian di antaranya menyudutkan kepala daerah dan Dinas Pendidikan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar memberikan penegasan, dalam wawancara khusus bersama Sisnet Radio melalui sambungan telepon pada Kamis pagi, 18 Desember 2025.

Dalam wawancara tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini perlu dipahami secara utuh dan jernih, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurutnya, Bupati Belitung Timur tidak membuat kebijakan baru, melainkan meneruskan dan menjalankan aturan serta himbauan yang datang dari pemerintah di atasnya. Pemerintah daerah, kata dia, hanya menjalankan amanah dan tanggung jawab administratif sebagaimana mestinya.

“Ini bukan paksaan, dan bukan pula soal memandai. Bupati hanya meneruskan aturan yang sudah diedarkan dari atas. Tidak ada kewajiban yang memberatkan,” tegas Wakil Bupati kepada Sisnet Radio.

Ia menjelaskan, substansi utama dari gerakan ini bukan terletak pada siapa yang mengambil rapor semata, melainkan pada upaya menyadarkan kembali peran ayah dalam pendidikan anak. Momentum pengambilan rapor dinilai sebagai kesempatan penting bagi orang tua—khususnya ayah—untuk hadir langsung, mengenal guru anak, melihat suasana sekolah, dan memahami lingkungan pendidikan tempat anak tumbuh dan belajar.

Selama ini, lanjutnya, urusan sekolah hampir selalu diwakili oleh para ibu, mulai dari rapat, komunikasi dengan guru, hingga pengambilan rapor. Padahal, kehadiran ayah memiliki dampak emosional yang besar bagi perkembangan mental dan kepercayaan diri anak.

“Di sekolah itulah tumbuh kasih sayang antara anak dan ayah. Anak merasa diperhatikan dan dihargai. Ini nilai yang sering luput kita sadari,” ungkapnya.

Dalam surat edaran Dinas Pendidikan juga ditegaskan bahwa gerakan ini bersifat himbauan, bukan kewajiban mutlak. Bahkan, bagi para ayah yang bekerja, diberikan ruang dispensasi sesuai ketentuan masing-masing instansi atau tempat kerja. Artinya, pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi dan realitas masyarakat.

Wakil Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang secara sepihak, terutama informasi yang tidak utuh dan berpotensi memecah belah.

“Mari kita lihat niat baiknya. Ini demi anak-anak kita. Jangan sampai isu yang tidak jelas justru merusak semangat kebersamaan,” pesannya.

Melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah, pemerintah berharap terbangun kembali kesadaran kolektif bahwa pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama—bukan hanya sekolah atau ibu, tetapi juga ayah dan seluruh keluarga.

Karena sejatinya, masa depan daerah dan bangsa tidak hanya ditentukan oleh angka di atas kertas rapor, tetapi oleh kehadiran, perhatian, dan kasih sayang orang tua dalam setiap proses tumbuh kembang anak.(S)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update