SISnet Radio -Manggar, Belitung Timur. Ketua LSM FAKTA, Ade Kelana, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur agar tidak memaksakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara dominan. Menurutnya, MBG merupakan program strategis nasional yang telah memiliki dukungan anggaran besar dari pemerintah pusat melalui APBN.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah kebijakan nasional. Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran yang sangat besar. Karena itu, keliru jika APBD daerah—terlebih daerah dengan kapasitas fiskal terbatas seperti Belitung Timur—diposisikan sebagai penopang utama,” tegas Ade Kelana, Jumat (13/12/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan penegasan Kementerian Dalam Negeri, keterlibatan pemerintah daerah dalam program MBG bersifat opsional dan proporsional, disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. APBD, kata Ade, tidak diwajibkan untuk menggantikan peran pembiayaan pemerintah pusat.
“Dukungan daerah itu penting, tetapi harus proporsional. Ketika APBD dipaksa masuk terlalu jauh, itu bukan lagi bentuk dukungan, melainkan pengalihan beban dari pusat ke daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade menilai Belitung Timur masih memiliki banyak prioritas pembangunan mendesak yang harus menjadi fokus APBD, antara lain pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengentasan kemiskinan dan stunting secara berkelanjutan.
“APBD adalah uang rakyat. Jangan sampai demi menjalankan satu program nasional, kebutuhan dasar masyarakat Belitung Timur justru terpinggirkan,” kata Ade.
Ia juga menyoroti fakta bahwa uji coba Program MBG di Kecamatan Damar pada Januari 2025 dapat berjalan tanpa menggunakan APBD Belitung Timur. Bahkan, pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen dengan menyiapkan 14 dapur MBG sebagai bentuk dukungan nyata di lapangan.
“Ini membuktikan bahwa daerah bisa berkontribusi tanpa harus menguras APBD. Peran daerah seharusnya difokuskan pada kesiapan sarana, pengawasan pelaksanaan, serta memastikan dampak ekonomi dirasakan oleh masyarakat lokal,” jelasnya.
Ade Kelana menambahkan, keterlibatan APBD semestinya diarahkan pada pemberdayaan ekonomi lokal, seperti pemanfaatan bahan pangan dari petani dan pelaku usaha setempat, sehingga program MBG memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah.
“Jika APBD 2026 justru dibebani anggaran besar untuk MBG, publik berhak mempertanyakan arah kebijakan tersebut. Ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan fiskal dan melemahkan fungsi APBD sebagai instrumen pembangunan daerah,” pungkasnya. (S)



