Notification

×

Iklan

Iklan

Reses DPD RI di Desa Balok, Ir. Darmansyah Husein Tegaskan Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 19 Desember 2025 | Desember 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-19T03:22:19Z


Belitung Timur – Sisnet Radio

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir. Darmansyah Husein, melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2027 di Desa Balok, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, Kamis sore (18/12/2025).

Kegiatan reses yang berlangsung di Kantor Desa Balok tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Balok Suhandra, Sekretaris Camat Dendang Nazirwan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat dari Desa Jangkang. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil daerah di tingkat nasional.

Dalam penyampaiannya, Ir. Darmansyah Husein menegaskan bahwa masa reses merupakan momentum strategis bagi anggota DPD RI untuk mendengar secara langsung persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

“Masa reses adalah ruang bagi kami untuk menyerap aspirasi masyarakat. Fungsi utama DPD RI adalah pengawasan, sehingga setiap masukan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Darmansyah.

Ia juga menaruh perhatian serius terhadap kondisi lingkungan hidup, khususnya terkait keberlanjutan hutan dan daerah aliran sungai. Darmansyah mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagai upaya mencegah terjadinya bencana lingkungan.

“Kondisi alam harus dijaga bersama. Hutan dan sungai merupakan penyangga kehidupan. Jika terjadi pelanggaran, maka negara wajib hadir melalui pengawasan dan penegakan hukum,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan dialog terbuka dan sesi tanya jawab, di mana masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain terkait kondisi infrastruktur jalan, pengelolaan sampah di bahu jalan dan aliran sungai, alokasi anggaran di wilayah Kecamatan Dendang, serta ancaman kerusakan hutan.

Menanggapi hal tersebut, Darmansyah menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan diklasifikasikan dan disalurkan sesuai tingkat kewenangannya, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat.

“Setiap aspirasi akan kami kelompokkan. Jika menjadi kewenangan provinsi akan kami sampaikan ke pemerintah provinsi, dan jika menjadi kewenangan pusat akan kami bawa ke kementerian terkait melalui rapat resmi,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam setiap forum resmi, aspirasi masyarakat selalu menjadi bahan utama yang ia sampaikan.

“Saya selalu menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan meminta kejelasan tindak lanjutnya,” katanya.

Terkait isu pembukaan kawasan hutan secara ilegal, Darmansyah menegaskan bahwa audit terhadap perusahaan harus segera dilakukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Jika ada perusahaan yang membuka kawasan hutan yang tidak diperbolehkan, maka harus dilakukan audit. Apabila terbukti melanggar dan tidak ada tindak lanjut, langkah hukum akan ditempuh,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Balok, Suhandra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan reses Ir. Darmansyah Husein di Desa Balok. Ia berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat memperoleh perhatian serius di tingkat pusat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Semoga aspirasi masyarakat Desa Balok dapat ditindaklanjuti dan memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Suhandra.

Kegiatan reses tersebut berlangsung dengan tertib, dialogis, dan penuh partisipasi, menegaskan pentingnya sinergi antara wakil daerah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Belitung Timur.(S)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update