Manggar, 18 April 2026 – Radio Sisnet 90,5 FM yang selama ini dikenal sebagai media profesional dan menjadi salah satu kekuatan informasi publik di Belitung Timur, kini berada di persimpangan yang sangat menentukan. Radio yang telah lama menjadi mitra masyarakat dalam menyampaikan informasi, edukasi, serta kontrol sosial ini terancam menghentikan operasionalnya akibat minimnya dukungan kerja sama yang berkelanjutan.
Sebagai media yang telah memiliki legalitas resmi dan izin penyiaran yang berlaku hingga tahun 2033, Sisnet Radio bukanlah media biasa. Kehadirannya selama ini menjadi salah satu media lokal yang memiliki massa pendengar nyata, loyal, dan kuat di tengah masyarakat. Tidak hanya sebagai radio penyiaran, Sisnet juga telah berkembang sebagai media informasi publik yang dipercaya, profesional, dan memiliki pengaruh sosial yang nyata di Belitung Timur.
Siswanto selaku Direktur sekaligus Owner Sisnet Radio mengungkapkan, mempertahankan eksistensi media lokal profesional di tengah perubahan zaman bukanlah perkara mudah. Selama ini, operasional radio masih dipertahankan dengan perjuangan pribadi dan komitmen untuk tetap menjaga ruang informasi publik yang independen.
“Selama ini kami tetap bertahan karena komitmen menjaga media ini agar tetap hidup. Sisnet bukan hanya usaha pribadi, tetapi juga ruang informasi masyarakat. Kami memiliki pendengar, kami memiliki massa, dan kami memiliki kepercayaan publik yang dibangun bertahun-tahun,” ujar Siswanto.
Sebelum menjabat sebagai Bupati, Kamarudin Muten pernah datang langsung dan meminta dukungan kepada Sisnet Radio serta menjadikan media ini sebagai bagian dari perjuangan politiknya. Saat itu juga disampaikan komitmen kerja sama melalui kontrak iklan sebagai bentuk kemitraan dengan media profesional.
Bahkan, pernah muncul rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah daerah dengan Sisnet Radio. Namun seiring berjalannya waktu, harapan tersebut tidak pernah terealisasi. Yang terjadi hanyalah bantuan sesekali yang sifatnya tidak berkelanjutan, bukan kerja sama resmi yang mampu menopang keberlangsungan media.
Padahal, sebagai media profesional, Sisnet Radio tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Harapan yang diinginkan hanyalah adanya kerja sama rutin yang sehat dan berkelanjutan, agar radio tetap dapat berjalan sebagai mitra pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Menurutnya, media massa seharusnya dipandang sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bukan justru dipinggirkan. Media profesional memiliki fungsi penting dalam menyampaikan informasi yang benar, menjaga keseimbangan demokrasi, serta menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
Namun realitas di lapangan menunjukkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru memilih membangun media internal sendiri, membuat pemberitaan sendiri, bahkan menjalankan fungsi yang seharusnya menjadi ruang bagi media profesional.
“Seharusnya OPD bukan menjadi media. Mereka adalah pembina media, bukan pesaing media. Ketika semua dibuat sendiri oleh pemerintah, maka media profesional kehilangan ruang hidup. Padahal media seperti Sisnet ini adalah mitra strategis daerah,” tegasnya.
Kini kondisi Sisnet Radio berada pada titik paling kritis. Jika dalam waktu dekat tidak ada solusi atau bentuk kerja sama yang jelas, maka pilihan untuk menghentikan operasional radio dan beralih ke usaha lain seperti warung kopi menjadi langkah realistis demi keberlangsungan keluarga dan masa depan usaha.
“Kalau memang tidak memungkinkan adanya kerja sama, dengan sangat berat hati kami mempertimbangkan untuk menutup operasional radio. Karena kehidupan harus tetap berjalan, keluarga harus tetap bertahan. Kami hanya ingin solusi yang adil dan manusiawi,” tutupnya.
Situasi ini menjadi gambaran nyata bagaimana media lokal profesional yang telah berizin resmi hingga 2033, memiliki massa pendengar yang kuat, serta telah lama menjadi bagian dari denyut informasi masyarakat, masih harus berjuang keras untuk bertahan.
Ketika media profesional seperti Sisnet Radio terpaksa berhenti bersuara, maka yang hilang bukan hanya sebuah usaha, tetapi juga ruang publik yang independen, suara masyarakat yang terpercaya, dan salah satu pilar demokrasi lokal yang selama ini hidup bersama rakyat.(Rados)





