Notification

×

Iklan

Iklan

WFH Diterapkan, Pemkab Beltim Ubah Pola Kerja ASN Demi Efisiensi

Jumat, 10 April 2026 | April 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-10T03:15:45Z


Manggar, Sisnet Radio
– Pemerintah Kabupaten Belitung Timur resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan.

Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak minggu kedua April 2026 dan mengacu pada Surat Edaran Bupati Belitung Timur tentang penyesuaian sistem kerja ASN.

Dalam aturan tersebut, ASN tetap bekerja seperti biasa dari Senin hingga Kamis dengan penambahan jam kerja hingga pukul 16.30. Sementara itu, khusus hari Jumat, ASN diperbolehkan bekerja dari rumah (WFH) mulai pukul 07.30 hingga 14.30 dengan sistem presensi secara daring.

Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung Timur, Hendri Yani, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi kerja di tengah kondisi global saat ini.

“WFH ini bukan untuk mengurangi pekerjaan, tetapi mengubah pola kerja agar lebih efisien tanpa menurunkan produktivitas,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa ASN tetap wajib menjalankan tugas dari rumah dan tidak diperkenankan memanfaatkan waktu untuk kegiatan di luar pekerjaan. Pengawasan dilakukan melalui sistem digital yang telah disiapkan pemerintah daerah.

Efisiensi Anggaran dan Energi Jadi Tujuan

Penerapan WFH ini tidak hanya bertujuan meningkatkan fleksibilitas kerja, tetapi juga mendukung efisiensi penggunaan anggaran, termasuk penghematan bahan bakar dan energi operasional pemerintahan.

Penyesuaian jam kerja dari Senin hingga Kamis dilakukan agar total jam kerja ASN tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

Meski WFH diterapkan setiap Jumat, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

Sejumlah unit layanan tetap menjalankan sistem kerja lima hari, di antaranya:

  • Layanan kesehatan (puskesmas, rumah sakit, laboratorium)
  • Layanan kebersihan dan persampahan
  • Penanggulangan bencana
  • Ketertiban umum dan Satpol PP
  • Administrasi kependudukan
  • Perizinan dan pelayanan terpadu
  • Pendidikan (PAUD, SD, SMP)
  • Pendapatan daerah

Langkah ini dilakukan untuk menjamin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan maksimal meskipun ada perubahan sistem kerja ASN.

Harapan Pemkab Beltim

Dengan kebijakan ini, Pemkab Beltim berharap tercipta keseimbangan antara:

  • Efisiensi anggaran
  • Produktivitas ASN
  • Kualitas pelayanan publik

WFH diharapkan menjadi bagian dari modernisasi birokrasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa mengurangi kinerja aparatur pemerintah.(Rados)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update