Sisnet Radio, Manggar – 12 Mei 2026. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menyampaikan bahwa Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, akan menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan dan pengobatan di Jakarta dalam beberapa hari ke depan.
Keterangan tersebut tertuang dalam surat resmi Bupati Belitung Timur Nomor 100.2/196/B/BUPATI/2026 yang ditujukan kepada Wakil Bupati Belitung Timur.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa selama Bupati menjalani perawatan dan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit RSPAD Gatot Subroto dan Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk, maka Wakil Bupati Belitung Timur secara resmi melaksanakan tugas dan wewenang Bupati.
Penunjukan tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 65 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur mekanisme pelaksanaan tugas kepala daerah dalam kondisi berhalangan sementara.
Meski demikian, untuk kebijakan yang bersifat strategis dan menyangkut arah kebijakan utama daerah, Wakil Bupati tetap diminta untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Bupati.
Pelimpahan tugas dan wewenang ini berlaku efektif mulai 13 Mei hingga 22 Mei 2026.
Surat resmi tersebut turut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menegaskan bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan selama masa pelimpahan tugas tersebut.(S)
SISNET RADIO 90,5 FM
Informasi Akurat, Cepat, dan Terpercaya



