Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Warga Desa Batu Penyu Hadiri Musdes, Minta Transparansi Soal Lahan dan Desak Kades Mundur

Kamis, 21 Mei 2026 | Mei 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-21T13:40:48Z


Sisnet Radio, Desa Batu Penyu
— Ratusan warga Desa Batu Penyu menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung pada Kamis (21/5). Pertemuan tersebut membahas dugaan persoalan lahan yang disebut-sebut berkaitan dengan rencana kerja sama dengan pihak investor.

Musdes berlangsung ramai dan penuh sorotan masyarakat. Dalam forum itu, sejumlah warga meminta pemerintah desa membuka seluruh informasi terkait lahan secara transparan. Bahkan, muncul tuntutan dari sebagian warga agar Kepala Desa Batu Penyu, Ahmad Syafei, mengundurkan diri dari jabatannya.

Warga menilai munculnya keresahan masyarakat dipicu karena adanya dugaan komunikasi terkait pengelolaan lahan tanpa sosialisasi terbuka kepada masyarakat. Dalam forum itu juga mencuat dugaan adanya kelompok tani yang dibentuk untuk rencana kerja sama lahan dengan investor.

Selain itu, warga menyinggung dugaan adanya pemberian uang kepada sejumlah pihak di lingkungan desa. Dugaan tersebut menjadi salah satu pemicu memanasnya suasana musyawarah.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Batu Penyu Ahmad Syafei memberikan penjelasan kepada Sisnet Radio usai kegiatan berlangsung.


Menurut Ahmad Syafei, permintaan agar dirinya mundur muncul dalam forum penyampaian aspirasi masyarakat kepada BPD. Namun hingga saat ini, menurutnya belum ada mekanisme resmi yang disampaikan kepadanya terkait tuntutan tersebut.

“Permintaan itu disampaikan masyarakat kepada BPD agar Kepala Desa mengundurkan diri. Tetapi sampai sekarang belum ada mekanisme resmi yang disampaikan kepada saya,” ujarnya.

Terkait keresahan masyarakat, Ahmad Syafei menyebut persoalan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman informasi dan miskomunikasi mengenai rencana kerja sama pemanfaatan lahan tidur dan lahan eks tambang dengan pihak investor.

Ia menjelaskan bahwa investor yang disebut dalam polemik itu baru sebatas menjajaki kemungkinan kerja sama dengan kelompok tani untuk pemanfaatan lahan kritis yang selama ini tidak produktif.

“Belum ada pelepasan lahan ataupun jual beli. Investor baru sebatas melihat lokasi dan mempelajari kemungkinan kerja sama,” jelasnya.

Ahmad Syafei juga membenarkan adanya pembentukan kelompok tani sejak tahun 2023. Menurutnya, pembentukan kelompok tersebut merupakan usulan dari kepala dusun dan dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila suatu saat ada program pengelolaan lahan secara kelompok.

Terkait tudingan adanya aliran dana kepada sejumlah pihak desa, Ahmad Syafei membantah jika hal tersebut disebut sebagai pembayaran untuk pelepasan lahan.

“Itu bukan aliran dana jual beli lahan. Hanya bentuk ucapan terima kasih dari pihak calon investor karena merasa diterima masyarakat,” katanya.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekecewaan sebagian warga yang hadir dalam Musdes. Warga tetap meminta adanya keterbukaan dan kejelasan terkait status lahan, kelompok tani, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam komunikasi dengan investor.

Dalam wawancara bersama Sisnet Radio, Ahmad Syafei juga menyatakan akan menghentikan rencana kerja sama apabila memang masyarakat menolak.

“Kalau masyarakat meminta kerja sama itu tidak dilanjutkan, maka kita tidak jadi melanjutkan kerja sama tersebut,” ujarnya.

Saat ditanya apakah dirinya mempertimbangkan untuk mundur demi meredakan situasi, Ahmad Syafei mengaku masih akan berkoordinasi dengan keluarga dan pihak terkait.

“Saya akan koordinasi dulu. Kita lihat substansinya seperti apa, apakah memang ada kesalahan yang merugikan masyarakat atau tidak,” katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian yang hadir dalam Musdes menyatakan seluruh hasil musyawarah akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut. Polisi juga mengapresiasi masyarakat karena kegiatan berlangsung aman dan kondusif meski dihadiri ratusan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, polemik lahan di Desa Batu Penyu masih menjadi perhatian masyarakat dan menunggu tindak lanjut dari pemerintah desa, BPD, maupun pihak terkait lainnya.(S)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update