Notification

×

Iklan

Iklan

Realisasi Plasma Baru 6,5 Persen, Bupati Beltim Tindaklanjuti Aspirasi Warga Dendang

Minggu, 03 Mei 2026 | Mei 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-02T23:28:26Z


Manggar, Sisnet Radio – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar audiensi bersama masyarakat Kecamatan Dendang terkait permasalahan plasma kebun kelapa sawit, di Ruang Rapat Bupati, Sabtu (2/5/2026) pagi.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Beltim Kamarudin Muten dan Wakil Bupati Khairil Anwar, didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Pertemuan berlangsung terbuka dan kondusif, di mana masyarakat menyampaikan aspirasi terkait realisasi plasma yang dinilai belum sesuai harapan.

Usai audiensi, Bupati Beltim Kamarudin Muten mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, realisasi plasma saat ini baru mencapai sekitar 6,5 persen.

“Artinya masih ada kekurangan sekitar 13,5 persen yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Bupati yang akrab disapa Afa juga menyebutkan bahwa perpanjangan izin perkebunan tersebut dilakukan sebelum terbentuknya Kabupaten Belitung Timur, sehingga perlu dilakukan penelusuran kembali terhadap dokumen dan kesepakatan yang ada.


Pemkab Akan Panggil Perusahaan

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Beltim akan segera memanggil pihak perusahaan terkait, yakni PT Sahabat Mewah Makmur (SMM), untuk meminta penjelasan secara langsung.

“Saya akan panggil pihak perusahaan untuk duduk bersama dan melihat sejauh mana realisasi plasma ini,” tegas Kamarudin.

Menurutnya, langkah ini penting agar pemerintah daerah memperoleh gambaran yang utuh sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Ia juga mengapresiasi masyarakat Kecamatan Dendang yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan kondusif.

“Masyarakat menyampaikan dengan baik. Ini yang kita harapkan, persoalan disampaikan terbuka dan kita cari solusi bersama,” ujarnya.


 Komitmen Cari Solusi Terbaik

Pemkab Beltim menegaskan akan berupaya mencari solusi terbaik agar persoalan plasma dapat diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam menindaklanjuti persoalan yang telah lama dirasakan masyarakat, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.


Sumber: Diskominfo SP Beltim
Editor: Sisnet Radio

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update