Dari Gedung Bijih Timah Gantung hingga Bekas Kantor, Sekolah dan Kolam Renang, Aset Eks-Pertambangan Mulai Ditata
GANTUNG, SISNET RADIO — Pemerintah Kabupaten Belitung Timur terus berupaya memastikan aset-aset yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di masa lalu dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Langkah tersebut terlihat saat Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten melakukan peninjauan ke kawasan Gudang PT Timah di Kecamatan Gantung, Selasa, 6 Oktober 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Camat Gantung.
Kunjungan ini tidak hanya melihat kondisi fisik gudang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menelusuri dan menata sejumlah aset eks-pertambangan yang telah atau sedang dalam proses diserahkan kepada pemerintah daerah.
Menelusuri Jejak Aset Eks-Timah
Dalam penjelasannya, Bupati Kamarudin Muten menyinggung sejumlah aset yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas PT Timah di wilayah Gantung dan sekitarnya.
Salah satunya adalah gedung bijih timah di Lenggang- Gantung, yang menjadi bagian dari sejarah panjang aktivitas pertambangan timah di Belitung Timur.
Pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap sejumlah aset lain yang telah diserahkan maupun yang masih menghadapi persoalan administrasi pertanahan.
Di antaranya bekas kantor di Lenggang, aset di kawasan Pujamas, serta sejumlah fasilitas yang sebelumnya berkaitan dengan kegiatan perusahaan pertambangan.
Persoalan yang muncul bukan semata-mata mengenai bangunan.
Sebagian aset disebut masih memiliki persoalan Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada pada pihak perusahaan, sehingga proses sertifikasi atas nama pemerintah daerah belum dapat dilakukan.
Artinya, proses pengelolaan aset tidak cukup hanya dengan serah terima secara fisik, tetapi juga membutuhkan penyelesaian administrasi dan legalitas pertanahan.
Dari Aset Tambang Menjadi Fasilitas Publik
Yang menarik, sebagian aset yang memiliki sejarah dengan kegiatan pertambangan tersebut kini telah memiliki fungsi yang berbeda dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Salah satunya adalah SD Negeri 7 Gantung, yang sebelumnya dikenal sebagai SD UPT Bel Gantung.
Sekolah tersebut menjadi bagian dari jejak perkembangan kawasan yang dahulu berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan.
Selain sekolah, terdapat pula pemandian atau kolam renang yang kini pengelolaannya berada di bawah Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung Timur.
Perubahan fungsi tersebut memperlihatkan bahwa aset yang dahulu berkaitan dengan kegiatan pertambangan dapat memiliki nilai baru ketika dikelola untuk kepentingan publik.
Bupati Ingin Aset Tidak Menjadi Beban, Tetapi Menjadi Manfaat
Peninjauan Bupati Kamarudin Muten menjadi penting karena persoalan aset eks-perusahaan bukan hanya mengenai siapa yang memiliki atau menguasainya.
Lebih jauh, pemerintah daerah harus memastikan status hukum, kondisi fisik, fungsi serta manfaat aset tersebut bagi masyarakat.
Jika aset telah diserahkan tetapi status tanahnya belum jelas, pemerintah daerah tetap menghadapi kendala untuk melakukan sertifikasi dan mengembangkan aset tersebut secara optimal.
Karena itu, penelusuran kronologi dan status masing-masing aset menjadi bagian penting sebelum menentukan langkah berikutnya.
Kawasan Gantung dan Sejarah Panjang Pertambangan Timah
Kecamatan Gantung sendiri memiliki hubungan panjang dengan sejarah pertambangan timah di Belitung Timur.
Sumber sejarah Balai Pelestarian Nilai Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat bahwa aktivitas pertambangan timah di kawasan Sungai Lenggang telah berlangsung sejak masa perusahaan timah kolonial. Bahkan pada 1958, PN Timah membangun bendungan di salah satu aliran Sungai Lenggang yang mengarah ke laut untuk membantu pengaturan air di kawasan tersebut.
Karena itu, keberadaan berbagai bangunan dan fasilitas eks-pertambangan di Gantung tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menyimpan jejak sejarah perkembangan masyarakat Belitung Timur.
Persoalan Aset di Tengah Dinamika Pertimahan Beltim
Peninjauan ini juga berlangsung dalam konteks dinamika pertambangan timah di Belitung Timur yang cukup kuat sepanjang 2026.
Pada 7 Agustus 2026, kantor Unit PT Timah di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, menjadi lokasi aksi masyarakat penambang yang meminta perusahaan kembali menyerap hasil tambang masyarakat. Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi kericuhan dan menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas perusahaan.
Beberapa hari kemudian, PT Timah bersama Pemerintah Kabupaten dan Forkopimda Beltim melakukan evaluasi terhadap kondisi pascaaksi tersebut. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya komunikasi serta kelancaran mekanisme pembelian hasil tambang agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak tersendat.
Sementara itu, sejak awal 2026 Pemkab Beltim juga aktif melakukan penataan aktivitas pertambangan, termasuk persoalan meja goyang. Bupati Kamarudin Muten sebelumnya meminta agar aktivitas meja goyang yang berada dekat permukiman dipindahkan ke lokasi yang telah diarahkan ke dalam wilayah IUP PT Timah.
Dengan demikian, peninjauan aset dan gudang PT Timah di Gantung dapat dilihat dalam konteks yang lebih luas: bagaimana pemerintah daerah menata hubungan antara sejarah pertambangan, aset perusahaan, kepentingan masyarakat, serta arah pembangunan Beltim ke depan.
Bukan Sekadar Bangunan, Ada Sejarah dan Masa Depan di Baliknya
Bagi masyarakat Gantung dan Belitung Timur, gedung-gedung eks-pertambangan bukan sekadar bangunan tua.
Di baliknya terdapat sejarah panjang tentang bagaimana timah pernah menjadi bagian penting kehidupan ekonomi masyarakat.
Namun zaman berubah.
Aset yang dahulu digunakan untuk kepentingan pertambangan kini dapat diarahkan menjadi sekolah, fasilitas pariwisata, ruang pelayanan publik, maupun fasilitas lain yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Tantangannya adalah bagaimana seluruh proses tersebut dilakukan dengan legalitas yang jelas, pengelolaan yang transparan dan tujuan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Peninjauan Bupati Kamarudin Muten di Gantung menjadi salah satu langkah untuk melihat kembali aset-aset tersebut secara langsung, sekaligus memahami kronologi dan statusnya sebelum pemerintah menentukan pemanfaatan selanjutnya.
Dari gudang bijih timah, bekas kantor, sekolah hingga kolam renang—jejak pertambangan di Gantung perlahan memasuki babak baru.
Bukan lagi hanya tentang apa yang pernah diambil dari tanah Belitung Timur, tetapi tentang apa yang dapat dikembalikan kepada masyarakat dari sejarah panjang pertambangan tersebut.
SISNET RADIO — Informasi Lokal Belitung Timur.







