Notification

×

Iklan

Iklan

Dari SPBU hingga kios pengecer, kebijakan bersama Pemkab dan Forkopimda mulai mengubah pola distribusi BBM bersubsidi di Belitung Timur

Sabtu, 03 Oktober 2026 | Oktober 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-03T05:12:20Z

BELITUNG TIMUR, SISNET RADIO
— Persoalan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Belitung Timur memasuki babak baru. Setelah sebelumnya masyarakat dihadapkan pada antrean panjang di sejumlah SPBU, pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kini tidak hanya membenahi antrean kendaraan, tetapi mulai menata mata rantai distribusi BBM setelah keluar dari SPBU.

Perubahan inilah yang menjadi salah satu kunci dalam kebijakan penataan BBM bersubsidi di Beltim.

Rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten pada 21 September 2026 menghasilkan kesepakatan baru mengenai mekanisme pembelian BBM bersubsidi. Kesepakatan tersebut ditandatangani unsur Forkopimda dan diarahkan untuk membuat penyaluran BBM lebih tertib serta tepat sasaran.

Salah satu perubahan penting adalah penataan terhadap masyarakat yang selama ini mengambil BBM untuk dijual kembali. Pemerintah menegaskan bahwa yang diatur adalah pengecer yang telah terdata, bukan mekanisme “pengerit” di luar data pengecer.

Dengan demikian, pemerintah mencoba menggeser pola distribusi dari sistem yang sulit dikendalikan menuju sistem yang memiliki data, jadwal, batas pembelian dan pengawasan.

Kartu Kendali Menjadi Instrumen Pengawasan

Dalam mekanisme baru, pengecer yang telah terdata menggunakan kartu kendali yang diterbitkan berdasarkan wilayah masing-masing.

Untuk pengecer yang menggunakan kendaraan roda dua, pembelian Pertalite dibatasi maksimal 60 liter per hari, dengan pengisian dilakukan di SPBU yang telah ditentukan sesuai kartu kendali. Para pengecer juga dibagi dalam kelompok dan mendapatkan jadwal pengambilan agar tidak seluruhnya datang pada waktu yang sama.

Artinya, kartu kendali bukan sekadar kartu untuk mendapatkan BBM.

Di balik kartu tersebut terdapat upaya pemerintah untuk membangun sebuah sistem: siapa yang membeli, berapa jumlahnya, kapan membeli dan di mana BBM tersebut diambil.

Dengan pola tersebut, pengawasan tidak berhenti di depan nozzle SPBU, tetapi berlanjut sampai BBM kembali disalurkan kepada masyarakat melalui kios pengecer.

Bupati Menetapkan Arah, Satgas Mengawal di Lapangan

Penataan ini juga tidak berdiri sendiri.

Sebelumnya, Pemkab Belitung Timur membentuk Satgas Pengawasan BBM yang dipimpin Wakil Bupati Khairil Anwar. Penunjukan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan pemerintah daerah bersama Pertamina, DPRD, kepolisian, TNI dan pengelola SPBU dalam menangani persoalan antrean serta distribusi BBM bersubsidi.

Khairil kemudian turun langsung bersama unsur Forkopimda melakukan pemantauan ke sejumlah SPBU.

Pada 28 September, misalnya, penerapan kartu kendali mulai dipantau di SPBU Manggar. Khairil menegaskan bahwa penerapan sistem tersebut ditujukan untuk memastikan BBM tersedia bagi kebutuhan masyarakat sekaligus mencegah kelangkaan.

Pengawasan kemudian berlanjut ke sejumlah wilayah.

Di Kelapa Kampit, sekitar 260 pengecer yang telah terdaftar dibagi menjadi tiga kelompok. Pembagian ini membuat pengambilan BBM dilakukan secara bergiliran sehingga tidak seluruh pengecer datang bersamaan ke SPBU.

Hasilnya Mulai Terlihat

Perubahan tersebut mulai terlihat di lapangan.

Pada 2 Oktober 2026, saat Bupati Kamarudin Muten bersama Wakil Bupati Khairil Anwar meninjau SPBU Kelapa Kampit, kondisi antrean dilaporkan sudah jauh lebih tertib dibandingkan sebelumnya.

Pengaturan waktu menjadi salah satu bagian penting. Pengecer diarahkan mengambil BBM pada pagi hari, kemudian pelayanan dilanjutkan untuk masyarakat umum.

Di Kecamatan Gantung, sebanyak 132 pengecer juga telah mendapatkan kartu kendali pada tahap awal. Pemerintah kecamatan menyiapkan pembagian kelompok agar pengambilan BBM tidak dilakukan secara bersamaan.

Dengan pola tersebut, antrean yang masih terlihat mengular tidak serta-merta menunjukkan distribusi gagal. Justru yang menjadi ukuran penting adalah apakah antrean dapat bergerak, tertib, terjadwal, dan memberikan kesempatan yang lebih merata kepada masyarakat.

Pertalite Mulai Hadir Kembali di Jalur yang Lebih Teratur

Penataan ini juga membawa perubahan pada sisi masyarakat.

Jika sebelumnya perhatian publik banyak tertuju pada panjangnya antrean di SPBU, kini pemerintah berusaha memastikan masyarakat yang tidak sempat atau tidak mampu mengantre di SPBU tetap memiliki akses BBM melalui kios pengecer yang telah terdata.

Dengan kata lain, pemerintah tidak hanya berusaha mengurangi antrean, tetapi juga berusaha mengatur bagaimana BBM bergerak dari SPBU menuju konsumen akhir.

Di sinilah letak pentingnya kebijakan kartu kendali.

Namun, sistem ini tentu membutuhkan konsistensi pengawasan. Kartu kendali harus benar-benar digunakan oleh pengecer yang berhak, kuota harus sesuai ketentuan, dan BBM yang diperoleh harus kembali dijual kepada masyarakat sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Dari Antrean Menuju Tata Kelola

Persoalan BBM di Belitung Timur pada akhirnya bukan semata-mata persoalan panjang atau pendeknya antrean.

Di balik antrean terdapat persoalan distribusi, pendataan, pembagian kuota, jadwal pengambilan, pengawasan hingga akses masyarakat terhadap BBM.

Karena itu, keputusan bersama antara Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten, Wakil Bupati sekaligus Ketua Satgas BBM Khairil Anwar, Forkopimda, Pertamina, pengelola SPBU dan unsur terkait menjadi bagian penting dalam proses penataan tersebut.

Masyarakat kini dapat melihat satu perubahan: BBM tidak hanya ditata ketika masih berada di SPBU, tetapi mulai diawasi hingga berada di tangan pengecer dan kembali kepada konsumen.

Antrean mungkin belum sepenuhnya hilang.

Namun ketika antrean mulai tertib, pengecer mulai terdata, jadwal mulai diatur dan distribusi mulai diawasi, maka persoalan BBM perlahan bergerak dari sekadar “mencari BBM” menuju bagaimana BBM dikelola agar lebih teratur dan dapat diakses masyarakat.

Sisnet Radio mencatat, kebijakan ini masih membutuhkan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan. Sebab keberhasilan penataan BBM bukan hanya diukur dari kondisi antrean di SPBU, tetapi juga dari seberapa efektif BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. (S)


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update