Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Beltim Siapkan 139 Aset untuk Dilelang, Motor Bekas Dinas Mulai Rp 1 Jutaan

Senin, 05 Oktober 2026 | Oktober 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-05T14:18:39Z


MANGGAR, SISNET RADIO – Masyarakat Belitung Timur yang sedang mencari kendaraan dengan harga terjangkau memiliki peluang mendapatkan kendaraan eks dinas milik Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur menyiapkan 139 aset daerah untuk dilelang secara daring, mulai dari kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, alat berat hingga barang scrap.

Dari jumlah tersebut, aset yang disiapkan terdiri atas 79 unit sepeda motor roda dua, 15 unit kendaraan roda tiga, 20 unit mobil, dua unit alat berat serta lima paket barang scrap atau barang rongsokan.

Menariknya, harga limit sejumlah kendaraan roda dua disebut cukup terjangkau. Berdasarkan hasil penilaian, harga limit sepeda motor yang akan dilelang mulai dari sekitar Rp1 juta hingga sekitar Rp6 juta, tergantung jenis, kondisi dan hasil penilaian masing-masing kendaraan.

Sementara untuk kendaraan roda empat, harga limit berada di kisaran Rp20 juta hingga Rp60 juta. Sedangkan dua unit alat berat yang masuk daftar lelang memiliki harga limit sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta.


Kepala Bidang Kekayaan Daerah BPKPD Kabupaten Belitung Timur, Yudi Purwanto, mengatakan proses lelang saat ini masih dalam tahap administrasi dan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Menurut Yudi, pelaksanaan lelang ditargetkan berlangsung pada akhir Oktober 2026, antara minggu ketiga atau minggu keempat.

“Rencananya di akhir Oktober, antara minggu ketiga atau minggu keempat. Mudah-mudahan bisa di tanggal 22 Oktober, tetapi ini masih menunggu kawan-kawan KPKNL,” ungkap Yudi saat ditemui Diskominfo SP Beltim, Senin (5/10/2026).

Namun, tanggal tersebut belum menjadi jadwal resmi. Selain masih menunggu proses dari KPKNL, sistem atau aplikasi lelang juga disebut sedang dalam proses pemeliharaan.

Banyak Kendaraan Sudah Berusia Lebih dari 10 Tahun

Menurut Yudi, jumlah aset yang dilelang tahun ini jauh lebih banyak dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Salah satu penyebabnya karena banyak kendaraan dinas telah berusia lebih dari sepuluh tahun dan melewati masa manfaat.

“Rata-rata sudah sepuluh tahun lebih dan sudah melewati masa manfaat serta masuk kategori rusak berat. Karena itu, dilakukan lelang,” jelasnya.

Beberapa kendaraan bahkan bukan pertama kali ditawarkan. Dua unit truk pengangkut sampah, misalnya, kembali masuk dalam daftar lelang setelah sebelumnya dua kali ditawarkan namun belum mendapatkan pembeli.

Kondisi kendaraan yang telah mengalami kerusakan menjadi salah satu faktor terbatasnya peminat.

Yudi berharap pada penawaran kali ini kedua truk tersebut dapat menemukan pembeli.

“Ini sudah lelang ketiga. Mudah-mudahan di tahun ketiga ini bisa laku,” ujarnya.

Motor Bekas Dinas Diperkirakan Jadi Perhatian Peserta

Di tengah ratusan aset yang disiapkan, kendaraan roda dua menjadi salah satu objek yang berpotensi banyak diminati masyarakat.


Yudi menyebut beberapa jenis sepeda motor seperti Yamaha Vega, Honda Supra dan Supra Fit termasuk kendaraan yang cukup banyak diminati berdasarkan pengalaman lelang sebelumnya.

Selain sepeda motor, kendaraan jenis mobil bak terbuka, double cabin dan Toyota Kijang model lama juga masuk dalam daftar aset yang akan ditawarkan.

Dengan harga limit mulai sekitar Rp1 juta untuk kendaraan roda dua, masyarakat berpeluang mendapatkan kendaraan eks dinas dengan harga yang relatif terjangkau, tentunya dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing kendaraan dan hasil penilaian resmi.

Pemkab Beltim Targetkan Rp1,5 Miliar

Dari keseluruhan aset yang dilelang, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menargetkan penerimaan sekitar Rp1,5 miliar.

Yudi menegaskan, harga limit masing-masing aset ditentukan berdasarkan hasil penilaian. Selanjutnya, harga akhir akan bergantung pada proses penawaran yang dilakukan peserta melalui mekanisme lelang.

“Harga itu sudah berdasarkan hasil penilaian. Nanti penawaran masing-masing peserta mengikuti mekanisme lelang. Target kita Rp1,5 miliar dari lelang,” terangnya.

Lelang Dilakukan Secara Online

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, prosesnya dilakukan secara daring melalui sistem lelang pemerintah.

Calon peserta terlebih dahulu harus membuat akun dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Peserta juga diwajibkan menyiapkan uang jaminan sesuai ketentuan yang nantinya tercantum pada masing-masing objek lelang.

Yudi menyampaikan bahwa informasi lengkap mengenai aset, harga limit, uang jaminan, persyaratan peserta serta mekanisme penawaran baru dapat dilihat setelah objek lelang resmi ditayangkan.

“Kalau aplikasi sudah dibuka dan proses kami sudah selesai, nanti persyaratan dan ketentuannya bisa dilihat masing-masing peserta melalui laman lelang.go.id,” jelas Yudi.

Sistem lelang secara daring sendiri bukan hal baru bagi Pemkab Belitung Timur. Menurut Yudi, mekanisme tersebut telah digunakan sejak 2017, setelah sebelumnya lelang secara manual terakhir dilaksanakan pada 2016.

Masyarakat Diminta Menunggu Pengumuman Resmi

Dengan demikian, masyarakat yang tertarik mendapatkan kendaraan eks dinas Pemkab Belitung Timur belum dapat melakukan penawaran saat ini.

Masyarakat masih harus menunggu proses administrasi dan penjadwalan bersama KPKNL selesai serta objek lelang resmi diumumkan melalui sistem lelang pemerintah.

Jika rencana pelaksanaan pada 22 Oktober 2026 terealisasi, masyarakat nantinya dapat mengikuti proses lelang secara online sesuai persyaratan dan ketentuan yang tercantum pada masing-masing objek.

Sisnet Radio mengingatkan masyarakat untuk mengikuti informasi hanya melalui pengumuman resmi dan tidak melakukan pembayaran atau menyerahkan uang kepada pihak yang mengaku sebagai panitia lelang di luar mekanisme resmi.

SISNET RADIO 90,5 FM – Informasi Lokal Belitung Timur.
Suara Informasi Akurat dan Terpercaya dari Belitung Timur.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update