12 Februari 2025
Sisnet Radio-Belitung Timur. Inspektur Daerah Kabupaten Belitung Timur, Haryanto, memimpin rapat koordinasi unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Beltim yang digelar di Kantor Inspektorat Beltim. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan praktik pungutan liar serta menyusun strategi dan finalisasi program kerja tahun 2025.
“Rapat ini diselenggarakan guna meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli di Kabupaten Beltim. Melalui pertemuan ini, kita menyusun rencana kerja yang akan dijalankan secara bersama-sama agar Satgas Saber Pungli tetap eksis dan berdampak nyata,” ujar Haryanto dalam sambutannya.
Haryanto menegaskan bahwa pungutan liar harus diberantas karena dapat merugikan masyarakat, merusak tatanan sosial, menghambat iklim investasi serta pembangunan, dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wika Hawasara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Beltim, Iptu Hendri G. Ginting, Kasi Was Polres Beltim, serta sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Iptu Hendri G. Ginting menyampaikan bahwa sinergi antar lembaga sangat diperlukan dalam memberantas praktik pungutan liar, terutama dalam pelayanan publik.
Adapun sasaran utama pemberantasan pungutan liar meliputi sektor pelayanan publik, perizinan, kepegawaian, pendidikan, pengadaan barang dan jasa, penegakan hukum, serta berbagai aktivitas ilegal lainnya yang meresahkan masyarakat.
Sebagai bagian dari rencana kerja tahun 2025, Satgas Saber Pungli Kabupaten Beltim akan melaksanakan berbagai program, termasuk sosialisasi pencegahan pungli dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah, kampanye antikorupsi di Pasar Gantung, serta analisis dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli di wilayah tersebut.
Dengan adanya koordinasi yang lebih solid dan strategi yang terstruktur, diharapkan upaya pemberantasan pungutan liar di Kabupaten Beltim dapat berjalan lebih efektif, menciptakan sistem pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli.(sis)