Notification

×

Iklan

Iklan

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Razman Arif Nasution vs. Hotman Paris Ricuh, Razman Protes Sidang Tertutup

Sabtu, 08 Februari 2025 | Februari 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-07T22:08:53Z


Jakarta, 6 Februari 2025. Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara Razman Arif Nasution sebagai terdakwa dan Hotman Paris sebagai pelapor berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Kericuhan terjadi setelah majelis hakim memutuskan sidang digelar secara tertutup, yang ditentang oleh Razman. Ia memprotes keputusan tersebut dengan menggebrak meja dan menyatakan ketidaksetujuannya, mengingat kasus ini bukan terkait pencabulan.

Setelah sidang diskors, situasi memanas ketika Razman menghampiri Hotman Paris yang duduk sebagai saksi. Razman terlihat memaki dan menunjuk-nunjuk Hotman, bahkan menyentuh bahunya, hingga hampir terjadi adu fisik antara keduanya. Kericuhan semakin memuncak ketika salah satu pengacara Razman, Firdaus Oiwobo, naik ke atas meja persidangan untuk membela kliennya.

Akibat situasi yang tidak kondusif, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang selama dua minggu. Hotman Paris meminta pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap perilaku yang mengganggu jalannya persidangan.

Kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris pada Mei 2022, yang menuduh Razman melakukan pencemaran nama baik terkait tuduhan pelecehan terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim. Razman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sejak tahun lalu. (sis)



TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update