Hari/Tanggal: Selasa, 16 September 2025Tempat: Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur
Manggar, DiskominfoSP Beltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Rapat Paripurna XXXVI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Selasa (16/09/25). Agenda utama rapat adalah penyerahan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sebanyak lima fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, yaitu:
-
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
-
Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Indonesia
-
Fraksi Golongan Karya (GOLKAR)
-
Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB)
-
Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa
Bupati Tekankan Pentingnya Perubahan APBD
Dalam sambutannya, Bupati Beltim Kamarudin Muten menegaskan bahwa perubahan APBD bukan hanya sekadar kebutuhan administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Perubahan APBD tidak sekadar kebutuhan administratif, melainkan langkah strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mengakomodasi hal-hal prioritas dan mendesak,” ujar Kamarudin.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas pandangan, masukan, dan kritik konstruktif yang diberikan oleh setiap fraksi DPRD.
“Setiap saran dan catatan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi berharga bagi kami dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan daerah. Kolaborasi dan komunikasi yang terjalin dengan baik merupakan modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Tindak Lanjut dan Harapan
Kamarudin menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti hasil kesepakatan rapat paripurna dengan langkah operasional yang terukur, sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga dengan selesainya pembahasan dalam rapat paripurna ini, seluruh kebijakan dan program yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti secara efektif serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutup Kamarudin.
Hadirin dan Penutup
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Beltim, Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan dan foto bersama sebagai simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif.
📌 Sumber: DiskominfoSP Beltim
📰 Redaksi: Sisnet Radio – Media Informasi dan Inspirasi Masyarakat Beltim