Manggar – September 2025. Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Belitung Timur menghadirkan kembali program Samsat Keliling dan Samsat Setempoh selama bulan September 2025.
Program ini merupakan inovasi pelayanan jemput bola yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga wajib pajak tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat. Dengan membawa STNK asli dan KTP, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajak secara cepat, mudah, dan transparan.
📅 Jadwal Samsat Keliling & Samsat Setempoh September 2025
Berikut jadwal lengkap lokasi dan waktu pelayanan:
-
Rabu, 17 September 2025
▸ Kantor Desa Jangkang (08.30 WIB – selesai)
▸ Situ Kulong Minyak, Manggar (17.00 WIB – selesai) -
Sabtu, 20 September 2025
▸ Warkop Bakso Mas Tarmin, Kelapa Kampit (08.30 WIB – selesai) -
Selasa, 23 September 2025
▸ Kantor Desa Lilingan (08.30 WIB – selesai) -
Rabu, 24 September 2025
▸ Pasar Lipat Kajang, Desa Baru (08.30 WIB – selesai)
▸ Situ Kulong Minyak, Manggar (17.00 WIB – selesai)
🌙 Samsat Setempoh Malam: Solusi Bagi yang Sibuk Siang Hari
Selain layanan reguler, UPT Bakuda juga menghadirkan Samsat Setempoh Malam yang berlangsung setiap Rabu, pukul 17.00 – 21.00 WIB di Situ Kulong Minyak, Manggar.
Inovasi ini ditujukan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus pajak pada siang hari. Dengan konsep layanan praktis, masyarakat dapat menikmati kemudahan sebagai berikut:
-
✅ Lebih Mudah
-
✅ Lebih Cepat
-
✅ Selesai di Tempat
Kehadiran Samsat Setempoh Malam membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan inklusif, fleksibel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
✍️ Ajak Masyarakat Lebih Tertib Pajak
Kepala UPT Bakuda Beltim menegaskan bahwa layanan Samsat Keliling dan Samsat Setempoh tidak hanya sekadar mempermudah proses administrasi, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak kendaraan sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, perbaikan infrastruktur, serta pelayanan publik. Dengan taat membayar pajak, berarti kita turut berkontribusi dalam memajukan Belitung Timur,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal, sehingga dapat menghindari keterlambatan pembayaran dan sanksi denda.
📌 Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui:
-
Facebook: Samsat Beltim
-
Instagram: @samsatbeltim